Siapa Jurist Tan? Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Rp1,9 T Disebut Sudah 2 Tahun di Australia

Bangun Santoso

Rabu, 16 Juli 2025 | 11:59 WIB
Siapa Jurist Tan? Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Rp1,9 T Disebut Sudah 2 Tahun di Australia
Jurist Tan eks Stafsus Nadiem jadi tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook senilai Rp 1,9 triliun. (Ist)

Suara.com - Nama Jurist Tan kini menjadi pusat perhatian dalam skandal korupsi raksasa di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Mantan Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek ini menjadi buronan Kejaksaan Agung dan kini jejaknya terendus hingga ke Australia.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Agung untuk tidak tinggal diam dan segera memasukkan nama Jurist Tan ke dalam daftar Red Notice Interpol.

"Dalam sistem pergaulan internasional untuk memulangkan tersangka dalam negeri maka dibutuhkan kerja sama dengan Interpol (polisi Internasional). Untuk itu, kami mendesak Kejagung segera memasukkan Jurist Tan ke dalam daftar Red Notice Interpol di kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dilansir Antara, Rabu (16/7/2025).

Boyamin bahkan mengaku pihaknya telah melakukan penelusuran mandiri. Hasilnya, Jurist Tan diduga telah tinggal di Australia selama dua tahun terakhir.

"Jurist Tan diduga pernah terlihat di Kota Sydney, Australia, dan terdapat jejak di sekitar kota pedalaman Alice Spring," katanya.

Menurut Boyamin, jika Red Notice diterbitkan, maka kepolisian di negara mana pun, termasuk Australia, wajib menangkap dan memulangkan Jurist Tan ke Indonesia untuk diadili.

Jurist Tan adalah satu dari empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022 yang merugikan negara hingga Rp1,9 triliun. Kasus ini terkait pengadaan laptop Chromebook yang dinilai tidak sesuai spesifikasi untuk daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa para tersangka, termasuk Jurist Tan, diduga telah menyalahgunakan kewenangan dengan mengarahkan pengadaan ke produk tertentu, yaitu Chrome OS.

"Dalam pelaksanaan pengadaan tersebut, SW, MUL, JT, dan IBAM telah melakukan perbuatan melawan hukum menyalahgunakan kewenangan dengan membuat petunjuk pelaksanaan yang mengarah ke produk tertentu, yaitu Chrome OS untuk pengadaan TIK pada tahun anggaran 2020–2020," kata Qohar.

baca juga

Dalam pengembangan kasus, Kejaksaan Agung bahkan mengungkap adanya dugaan perintah langsung dari mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

"Dalam rapat Zoom meeting tersebut, NAM (Nadiem Makarim) memerintahkan melaksanakan pengadaan TIK tahun 2020–2022 menggunakan Chrome OS dari Google, sedangkan saat itu pengadaan belum dilaksanakan," kata Qohar.

Perintah ini kemudian ditindaklanjuti oleh para tersangka lain, yakni Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD dan Mulyatsyah (MUL) selaku Direktur SMP, untuk mengarahkan pengadaan ke satu penyedia, yaitu PT Bhinneka Mentari Dimensi.

Saat ini, SW dan MUL telah ditahan di Rutan Kejaksaan Agung. Sementara tersangka lain, Ibrahim Arief, menjadi tahanan kota karena sakit. Hanya Jurist Tan yang masih bebas berkeliaran dan menjadi buronan. MAKI juga mendesak Kejagung untuk tidak ragu menetapkan tersangka lain, termasuk Nadiem Makarim, jika ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desak Kejagung Kirim Red Notice ke Interpol, MAKI Ungkap Lokasi Persembunyian Stafsus Nadiem Makarim

Desak Kejagung Kirim Red Notice ke Interpol, MAKI Ungkap Lokasi Persembunyian Stafsus Nadiem Makarim

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 10:27 WIB

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Laptop Kemenbudristek

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Laptop Kemenbudristek

Foto | Rabu, 16 Juli 2025 | 06:30 WIB

Mengungkap Alur Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 T yang Menyeret Nadiem Makarim ke Kejagung

Mengungkap Alur Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 T yang Menyeret Nadiem Makarim ke Kejagung

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 21:07 WIB

Diperiksa Selama 9 Jam, Nadiem Makarim Ucapkan Terima Kasih

Diperiksa Selama 9 Jam, Nadiem Makarim Ucapkan Terima Kasih

Foto | Selasa, 15 Juli 2025 | 19:07 WIB

Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Laptop

Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Laptop

Foto | Selasa, 15 Juli 2025 | 13:37 WIB

Ada Konspirasi di Proyek Laptop Rp 9,9 Triliun? Mengapa Kejagung Periksa Petinggi Google Indonesia?

Ada Konspirasi di Proyek Laptop Rp 9,9 Triliun? Mengapa Kejagung Periksa Petinggi Google Indonesia?

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 11:54 WIB

Jurist Tan 'Kabur' Sebelum Dicekal, Apa yang Disembunyikan Stafsus Nadiem di Luar Negeri?

Jurist Tan 'Kabur' Sebelum Dicekal, Apa yang Disembunyikan Stafsus Nadiem di Luar Negeri?

News | Senin, 30 Juni 2025 | 16:01 WIB

Dicekal 6 Bulan, Kenapa Nadiem Ngotot Beli Laptop 'Gagal' Senilai Rp 9,9 Triliun?

Dicekal 6 Bulan, Kenapa Nadiem Ngotot Beli Laptop 'Gagal' Senilai Rp 9,9 Triliun?

News | Senin, 30 Juni 2025 | 13:41 WIB

Terkini

Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun

Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:20 WIB

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

×