Dari 212 Perusahaan Merek Beras, Mentan Sebut 26 di Antaranya Akui Telah Lakukan Pengoplosan

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 16 Juli 2025 | 13:27 WIB
Dari 212 Perusahaan Merek Beras, Mentan Sebut 26 di Antaranya Akui Telah Lakukan Pengoplosan
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan 26 perusahaan merek beras akui telah lakukan pengoplosan. (tangkap layar)

Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menberikan penjelasan soal maraknya beras oplosan. Ia menyampaikan, jika 26 dari 212 perusahaan merek beras mengakui melakukan pengoplosan beras.

Hal itu diungkapkan Amran dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Ia mengatakan Kementan bersama kepolisian sudah menyurati 212 merek yang diduga melakukan pengoplosan.

"Ini sangat drastis. Setelah kepolisian, kami sudah menyurat, 212 kami menyurat langsung ke Pak Kapolri dan Kejaksaan Agung. Tanggal 10 sudah diperiksa, ada 26 merek. Dan menurut laporan yang kami terima, bahwa mereka mengakui," Amran.

Usai adanya laporan tersebut, kata dia, masalah oplosan itu sudah berangsur membaik.

"Sekarang terjadi ini Ibu, pergeseran. Kita bersyukur dari yang tidak sesuai. Ini awalnya medium. Nah tapi ini medium yang tidak sesuai 91%, kemudian yang premium adalah 43%. Tapi awalnya ini lebih besar Ibu," katanya.

Lebih lanjut, Andi menegaskan, jika pihaknya terus mengimbau perusahaan-perusahaan beras untuk menjual beras kemasan dengan kualitas dan harga aslinya.

"Jadi sudah ada kesadaran dan mereka tahu dari salah satu perusahaan kami terima suratnya, menghimbau, jangan menjual beras yang kualitasnya tidak sesuai dan harga," pungkasnya.

Sebelumnya, Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) mendesak Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk tidak hanya menyampaikan temuan adanya praktik pengoplosan beras premium ke publik tanpa langkah hukum yang konkret.

Baca Juga: Beras Oplosan Mengintai Program Makan Bergizi Gratis? BGN Beri Jawaban Tegas

Bareskrim Polri dan Perwakilan Kementerian Pertanian menunjukan beras hasil oplosan Bulog bersubsidi dengan beras impor dari Thailand di Pasar Induk Beras, Cipinang, Jakarta, Jumat (7/10).
Bareskrim Polri dan Perwakilan Kementerian Pertanian menunjukan beras hasil oplosan Bulog bersubsidi dengan beras impor dari Thailand di Pasar Induk Beras, Cipinang, Jakarta, Jumat (7/10). (ist)

Ketua FKBI, Tulus Abadi, menilai pernyataan tersebut tidak boleh berhenti di wacana.

Perlu ada tindakan tegas untuk mencegah terjadinya lagi upaya pengoplosan beras ilegal yang merugikan masyarakat.

Tulus menyoroti dugaan peredaran beras premium oplosan dari merek-merek ternama yang disebut merugikan konsumen hingga Rp100 triliun per tahun.

Menurutnya, pernyataan tersebut harus ditindaklanjuti melalui koordinasi antarkementerian dan lembaga, baik dalam bentuk kebijakan maupun proses penegakan hukum.

"Mentan seharusnya tidak hanya menginformasikan itu pada publik, tetapi seharusnya ditindaklanjuti dengan aksi hukum dan aksi kebijakan, antar kementerian dan lembaga; agar info itu tidak berhenti pada aspek omon-omon saja," tegas Tulus dalam keterangannya yang diterima Suara.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI