Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Ali Hakim Lubis, mengungkap adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serta Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Hal ini disampaikan Ali saat rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Rabu (16/7/2025).
Rapat itu beragendakan Penandatanganan MoU Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 dan pidato Gubernur DKI Jakarta mengenai Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, hadir mewakili Gubernur Pramono Anung yang sedang mengikuti forum PBB di New York, Amerika Serikat.
Dalam rapat itu, Ali melakukan interupsi dan menyampaikan dirinya telah menerima keluhan warga terkait dugaan pungli saat proses rekrutmen PPSU dan PJLP berlangsung.
"Pada saat perekrutan PJLP atau PPSU kemarin, saya dapat informasi oknum-oknum di bawah melakukan pungli," kata Ali saat menyampaikan interupsi di ruang rapat paripurna.
Ali menyebut informasi itu ia peroleh saat menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di kawasan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.

Menurutnya, tindakan tersebut tergolong zalim karena menyasar warga kurang mampu yang sedang mencari pekerjaan.
"Udah masuk kerja susah, mau masuk kerja diperas dengan modus pungli," lanjutnya.
Baca Juga: Soal Ancaman Tukin Dipotong, Pemprov DKI Luruskan: Toleransi Hanya untuk yang Jujur Antar Anak
Ia pun meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Ali mendesak agar Inspektorat turun langsung ke lapangan untuk mengusut oknum-oknum yang diduga terlibat.
"Tolong Pak Wagub, beserta jajaran Pemprov, melalui Inspektorat, sidak ke lapangan, cek oknum-oknum ini. Karena ini merugikan masyarakat Jakarta," tutupnya.