Tulis Surat Janji Diambil Lagi, Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Cakung Takut Dinikahi Keluarga

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 16 Juli 2025 | 15:52 WIB
Tulis Surat Janji Diambil Lagi, Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Cakung Takut Dinikahi Keluarga
Tulis Surat Janji Diambil Lagi, Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Cakung Takut Dinikahi Keluarga. (tangkapan layar/X)

Suara.com - Setelah aksinya viral di media sosial, sepasang kekasih yang nekat membuang bayi hasil hubungan gelap di kawasan Cakung, Jakarta Timur akhirnya tertangkap. Saat membuang buah hatinya ke rumah warga, kedua pelaku sempat menuliskan surat yang isinya janji mereka akan mengambil lagi bayi tersebut.

Setelah kasusnya berhasil diungkap oleh polisi, motif sepasang kekasih pembuang bayi karena malu hubungan gelap ini diketahui keluarga mereka. Motif pelaku diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Rabu (16/7/2025).

"Pelaku menelantarkan bayinya dengan maksud untuk menyembunyikan kehamilannya karena belum terikat dalam pernikahan dan takut dengan keluarga para pelaku," beber Kapolres . 

Selain merasa malu karena menjalin hubungan di luar nikah sekitar dua tahun, kedua pelaku juga mengaku tidak mampu secara finansial untuk merawat sang bayi.

Pelaku pria MR (20) bekerja di sebuah perusahaan otomotif di Cikarang, sementara HAA (29) bekerja serabutan. Keduanya diketahui menjalin hubungan layaknya suami istri sejak Oktober 2024 meskipun tidak memiliki ikatan pernikahan.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Rabu (16/7/2025). (ANTARA/Siti Nurhaliza)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Rabu (16/7/2025). (ANTARA/Siti Nurhaliza)

"Kedua pelaku dalam masa pacaran, sudah tinggal bersama sejak 2024 di Cikarang, tempat indekos si laki-laki. Mereka telah melakukan hubungan layaknya suami-istri sejak Oktober 2024 dan akhirnya HAA mengandung," katanya.

HAA melahirkan anak di salah satu rumah sakit di Bekasi. Setelah anak tersebut lahir, mereka balik ke Cikarang dan berdiskusi untuk merencanakan membuang bayi tersebut.

Lokasi pembuangan bayi dipilih secara khusus oleh HAA di kawasan Pulogebang, Cakung, yang merupakan rumah seorang warga.

"Karena perempuan HAA ini pernah tinggal di daerah tersebut dan mengetahui bahwa TKP itu, dimana rumah seorang bapak haji di situ merasa bahwa bapak haji itu mampu untuk merawat anaknya," katanya.

Lalu, pelaku menulis surat berisi pesan yang intinya berharap sang anak bisa dirawat oleh pemilik rumah tersebut.

"Modus operandi ini terungkap berkat rekaman CCTV yang merekam saat kedua pelaku membuang bayi menggunakan sepeda motor," ujar Nicolas.

Polisi sudah menangkap sepasang kekasih yang membuang bayinya dalam keadaan hidup di depan rumah warga di Jalan Komarudin Ujung Krawang RT 06/05, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin (14/7) malam.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 76 B Jo. Pasal 77 B UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 307 KUHP dan atau Pasal 305 KUHP.

"Keduanya pun diancam kurungan penjara selama lima tahun karena sudah menelantarkan dan membuang anak," kata Nicolas.

Viral

Viral di sosial media penemuan bayi laki-laki dalam keadaan hidup di depan rumah warga di Pulogebang, Cakung pada Senin (14/7) malam yang juga terdapat surat titipan yang menyebutkan nama pemilik rumah.

"Suratnya menyebut nama saya, intinya bilang titip sementara Pak H Tohir, minta agar bayi ini jangan dibawa ke panti asuhan. Katanya nanti akan diambil kembali," kata pemilik rumah di Jalan Komarudin Ujung Krawang RT 06/05 bernama Tohir di Jakarta Timur, Rabu.

Tohir menceritakan, saat itu dirinya hendak mengaji bersama sang istri. Lalu, mereka mendengar suara seperti anak kucing.

Setelah didengar lebih teliti, istrinya menyebutkan, suara kucing tersebut mirip dengan tangisan bayi.

Tohir mengaku sempat menengok ke kanan dan kiri halaman rumahnya. Namun, tak ada orang yang mencurigakan atau tanda-tanda orang yang menyerahkan bayi tersebut.

Akhirnya, Tohir bersama sang istri membawa bayi itu ke rumah ketua RT untuk melaporkan penemuan bayi laki-laki tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blak-blakan Sindir Kadernya Penjilat, Ferdinand PDIP Tertawai Logo Baru PSI: Benar-benar Kocak!

Blak-blakan Sindir Kadernya Penjilat, Ferdinand PDIP Tertawai Logo Baru PSI: Benar-benar Kocak!

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 15:32 WIB

Roy Suryo Sebut Kader PSI Bisa Dipidana Imbas Sebut Ijazah Jokowi Asli, Ade Armando: Saya Gak Bela

Roy Suryo Sebut Kader PSI Bisa Dipidana Imbas Sebut Ijazah Jokowi Asli, Ade Armando: Saya Gak Bela

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 13:21 WIB

Bisa Kena Pidana Sebut Ijazah Jokowi Palsu, Roy Suryo Ketawa Ngakak Digertak Silfester Matutina

Bisa Kena Pidana Sebut Ijazah Jokowi Palsu, Roy Suryo Ketawa Ngakak Digertak Silfester Matutina

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 12:17 WIB

Lisa Mariana Disindir 'Bangga' usai Akui Perankan Video Syur, Ridwan Kamil Ikutan Terseret

Lisa Mariana Disindir 'Bangga' usai Akui Perankan Video Syur, Ridwan Kamil Ikutan Terseret

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 11:06 WIB

Terkini

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan

Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:07 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:07 WIB

Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas

Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:53 WIB