Secara lebih luas, fenomena seperti di Kabupaten Semarang ini berpotensi mencoreng citra masyarakat dan menciptakan paradigma negatif, khususnya di daerah-daerah yang masih berkembang.
Kasus ini seolah menjadi justifikasi stereotip tentang rendahnya tingkat pendidikan dan kontrol sosial.
Hal ini menyoroti kegagalan kolektif dalam melindungi hak-hak anak dan mempersiapkan generasi muda untuk masa depan yang lebih baik, bukan menjerumuskan mereka ke dalam pernikahan dini yang penuh risiko.