Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:15 WIB
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
Pendukung Laras Faizati, terdakwa kasus dugaan penghasutan dalam demonstrasi besar Agustus 2025, memenuhi PN Jaksel. (Suara.com/Tsabita)
baca 10 detik
  • PN Jakarta Selatan ramai pada Kamis (15/1/2026) untuk pembacaan vonis Laras Faizati dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025.
  • Pendukung Laras memadati lokasi, mengenakan kaos ungu bertuliskan "Kritik bukan kriminal, bebaskan Laras" sebagai bentuk dukungan.
  • Tim pendamping menuntut Laras divonis tidak bersalah mutlak, menganggap putusan lain akan menjadi rapor buruk integritas peradilan.

Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dipenuhi banyak orang pada Kamis pagi (15/1/2026). Hari ini menjadi momen krusial bagi Laras Faizati, terdakwa kasus dugaan penghasutan dalam demonstrasi besar Agustus 2025, saat majelis hakim dijadwalkan membacakan vonisnya.

Pantauan di lokasi, gelombang pendukung dan pihak keluarga telah memadati area pengadilan sejak pagi.

Aparat kepolisian pun disiagakan dengan penjagaan ketat di titik-titik masuk guna memastikan situasi tetap kondusif selama proses persidangan berlangsung.

Suasana haru sekaligus penuh harap tampak jelas di wajah barisan keluarga yang tertahan di luar ruang sidang.

Menariknya, massa aksi pendukung kebanyakan tampil mengenakan kaos berwarna ungu mencolok dengan pesan menohok: "Kritik bukan kriminal, bebaskan Laras." Kostum ini menjadi simbol perlawanan sekaligus dukungan moral bagi aktivis tersebut.

Gema dukungan pecah saat Laras mulai melangkah memasuki ruang persidangan. Sorak-sorai penyemangat terus diteriakkan oleh para pendukung yang tak henti memberikan energi positif bagi Laras.

"Semangat Laras, Semangat Laras," teriak massa serempak dari koridor pengadilan.

Balqis, selaku tim pendamping Laras, menegaskan bahwa pihak keluarga dan pendukung tidak menginginkan sekadar "kebebasan bersyarat" atau putusan kompromi. Mereka menuntut Laras dinyatakan tidak bersalah secara mutlak.

Terdakwa kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati Khairunnisa. (Suara.com/Yasir)
Terdakwa kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati Khairunnisa. (Suara.com/Yasir)

"Harapannya pasti bebas ya tapi dalam artian pola-pola putusan akhir akhir ini kan bersalah tapi langsung bebas, tapi kita gamau kaya gitu. Kita mau Laras divonis tidak bersalah dan dibebaskan hari ini juga," tegas Balqis di lokasi.

baca juga

Lebih lanjut, Balqis memperingatkan bahwa hasil persidangan ini akan menjadi tolok ukur integritas sistem peradilan di Indonesia. Jika vonis tidak sesuai fakta hukum yang mereka yakini, hal itu akan menjadi rapor merah bagi penegakan hukum.

"Tentu ini menunjukan keburukan sistem pengadilan kita ya, jelas tampak bahkan disampaikan ketika persidangan, saksi saksi ketika proses tidak bisa memberikan keterangan yang pasti," pungkas Balqis.

Hingga berita ini diturunkan, proses pembacaan putusan vonis oleh Majelis Hakim masih berlangsung di dalam ruang sidang yang penuh sesak.

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini

Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 10:50 WIB

Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27

Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 06:57 WIB

Belajar dari Kasus Laras Faizati: Ketika Berekspresi Dipaksakan Diadili

Belajar dari Kasus Laras Faizati: Ketika Berekspresi Dipaksakan Diadili

Your Say | Senin, 12 Januari 2026 | 15:15 WIB

Doa Ibu Jelang Sidang Vonis Laras Faizati: Semoga Anak Saya Bebas dan Hidupnya Kembali!

Doa Ibu Jelang Sidang Vonis Laras Faizati: Semoga Anak Saya Bebas dan Hidupnya Kembali!

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 16:44 WIB

Terkini

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:32 WIB

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:17 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:00 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:32 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

×