Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang

M Nurhadi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:25 WIB
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
Ilustrasi ASN guru [Pemprov Jateng]

Suara.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) secara resmi meluncurkan pembaruan Aplikasi Dapodik versi 2026.b.

Rilis yang diterbitkan pada Selasa (13/1/2026) ini bertujuan untuk memfasilitasi pemutakhiran data pokok pendidikan pada Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026.

Melalui Surat Edaran Nomor 0253/C/TI.03.00/2026, pemerintah menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan diwajibkan melakukan sinkronisasi data menggunakan versi terbaru ini agar administrasi sekolah tetap berjalan lancar.

Wajib Copot Pemasangan Versi Lama

Ada perbedaan mendasar pada prosedur pembaruan kali ini. Tidak seperti versi sebelumnya yang sering kali menggunakan sistem patch, Aplikasi Dapodik versi 2026.b hadir dalam format installer penuh.

Sehingga, para operator sekolah diwajibkan untuk menghapus atau melakukan uninstall aplikasi versi terdahulu sebelum memasang versi terbaru.

"Satuan Pendidikan harus melakukan uninstall Aplikasi Dapodik versi sebelumnya terlebih dahulu," tegas pihak Admin Dapodik dalam rilis resminya di laman dapo.kemendikdasmen.go.id.

Langkah ini sangat krusial untuk mencegah terjadinya kerusakan data (crash) atau kegagalan sistem saat proses instalasi berlangsung.

Fitur Baru dan Penataan Data Pokok

baca juga

Pembaruan versi 2026.b mengusung sejumlah penyempurnaan fitur dan validasi data yang lebih ketat, antara lain:

  1. Penataan Infrastruktur: Reorganisasi kolom isian untuk data sambungan listrik dan internet dengan validasi wajib isi.
  2. Integrasi PAUD: Penyesuaian pada Dashboard PAUD HI (Holistik Integratif).
  3. Referensi Literasi: Pembaruan data referensi buku yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI).

Tenggat Waktu Penting (Deadline)

Pemerintah juga memberikan peringatan keras terkait batas waktu pengisian data. Pemutakhiran untuk data prasarana yang meliputi informasi tanah, bangunan, dan ruang belajar akan ditutup pada 28 Februari 2026.

Operator diharapkan memastikan seluruh data fisik sekolah telah sesuai dengan kondisi di lapangan sebelum tanggal tersebut.

Selain itu, perlu dicatat bahwa penambahan peserta didik baru untuk jenjang PAUD dan SD kini tidak lagi dilakukan melalui aplikasi Dapodik lokal, melainkan telah dialihkan sepenuhnya melalui Aplikasi Manajemen Satuan Pendidikan (SP Datadik).

Panduan Instalasi Dapodik 2026.b

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya

Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 15:24 WIB

Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf

Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf

News | Senin, 12 Januari 2026 | 14:28 WIB

Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp

Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 08:00 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×