Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?

Vania Rossa, Muhammad Yasir

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:17 WIB
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
Simbol ‘X’ di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati. (Suara.com/Muhammad Yasir)
baca 10 detik
  • Sidang pembacaan vonis Laras Faizati Khairunnisa terkait penghasutan demonstrasi 2025 digelar di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
  • Keluarga dan kerabat menunjukkan solidaritas dengan memakai masker simbol 'X' sebagai protes pembungkaman kebebasan berekspresi.
  • Terdakwa Laras berharap putusan hakim memberikan kabar baik untuk kebebasan berekspresi dan perlindungan hak bersuara warga negara.

Suara.com - Menjelang pembacaan vonis perkara dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025 ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipadati keluarga dan kerabat terdakwa Laras Faizati Khairunnisa, Kamis (15/1/2026).

Sejak pagi, kursi pengunjung terisi penuh, sementara sebagian lainnya berdiri di belakang ruangan menunggu sidang dimulai.

Pantauan Suara.com, sejumlah keluarga dan pendukung Laras mengenakan masker yang dilapisi isolasi hitam berbentuk huruf ‘X’. Simbol itu tampak digunakan oleh beberapa orang di barisan tengah hingga belakang ruang sidang.

Simbol huruf ‘X’ tersebut disebut sebagai bentuk solidaritas sekaligus protes terhadap perkara yang menjerat Laras, yang dinilai sebagai pembungkaman kebebasan berekspresi.

“Ini bentuk protes pembungkaman,” ucap salah satu keluarga Laras.

Ketegangan terlihat jelas di ruang sidang. Sejumlah keluarga tampak menunduk dan terus menggenggam ponsel, sementara beberapa ibu-ibu berbincang pelan dengan raut wajah tegang.

Ibu Laras yang mengenakan kerudung krem duduk di barisan depan. Ia terlihat berulang kali menarik napas panjang sambil memegang ponselnya, menanti sidang dimulai.

Menjelang pembacaan vonis, Laras turut menyampaikan harapannya. Ia berharap putusan majelis hakim menjadi kabar baik, tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi kebebasan berekspresi.

“Semoga hari ini kita mendengar kabar baik dan kabar Indonesia yang lebih baik lagi, dan doakan aku bisa bebas dan pulang hari ini,” ujar Laras.

baca juga

Ia menegaskan, perkara yang dihadapinya menjadi ujian bagi komitmen hukum dalam melindungi hak warga untuk bersuara.

“Semoga hari ini kita melihat apakah hukum di Indonesia akan melindungi hak bersuara kita atau membungkam hak suara kita,” katanya.

Menjelang majelis hakim memasuki ruang sidang, suasana kian hening. Sejumlah kerabat Laras tampak saling menggenggam tangan, menanti putusan yang akan menentukan nasib Laras sekaligus arah penegakan hukum atas ekspresi kritik warga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga

Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 11:15 WIB

Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini

Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 10:50 WIB

Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27

Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 06:57 WIB

Terkini

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

×