CEK FAKTA: Presiden Prabowo Utus Gibran ke Papua untuk Misi Perdamaian, Benarkah?

Riki Chandra

Rabu, 16 Juli 2025 | 18:02 WIB
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Utus Gibran ke Papua untuk Misi Perdamaian, Benarkah?
Wapres Gibran Rakabuming Raka. [Dok. Instagram @gibran_rakabuming]

Suara.com - Sebuah unggahan video viral di media sosial mengklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto resmi mengutus Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ke Papua untuk menjalankan misi perdamaian.

Video berdurasi pendek yang tayang di Facebook tersebut bahkan telah ditonton lebih dari 600.000 kali dan menyebutkan Gibran hanya didampingi satu anggota Paspampres tanpa senjata karena dianggap sebagai satu-satunya tokoh yang bisa mendamaikan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Video tersebut juga menarasikan bahwa Gibran akan menyampaikan ide-idenya di pedalaman Papua dalam upaya menyelesaikan konflik.

Presiden Prabowo Subianto resmi mengutus Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ke Papua untuk menjalankan misi perdamaian. [Dok. Antara]
Presiden Prabowo Subianto resmi mengutus Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ke Papua untuk menjalankan misi perdamaian. [Dok. Antara]

Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengutus Wapres Gibran ke pedalaman Papua untuk tugas perdamaian,” demikian penggalan narasi dalam unggahan itu.

Benarkah Prabowo utus Gibran ke Papua untuk misi perdamaian?

Dari penelusuran yang dikutip dari Antara, informasi tersebut tidak sepenuhnya benar. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa penugasan Gibran bukan berasal dari instruksi langsung Presiden Prabowo, melainkan berdasarkan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

"Penugasan Wakil Presiden Gibran adalah menjalankan mandat dari UU, bukan perintah langsung Presiden. Ini bagian dari struktur kelembagaan yang telah diatur," kata Prasetyo.

Gibran ditugaskan sebagai Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, sebagaimana diatur dalam Pasal 68A UU Nomor 2 Tahun 2021, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001.

Lebih lanjut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa badan tersebut akan dipimpin oleh Wakil Presiden, tetapi tidak berarti Gibran akan berkantor di Papua.

"Yang akan berkantor di Papua adalah sekretariat dan pelaksana teknisnya. Wakil Presiden tetap berkantor di Jakarta. Tidak ada rencana Gibran pindah kantor ke Papua," ujar Yusril.

Badan ini nantinya akan mengoordinasikan pelaksanaan otonomi khusus, dengan anggota dari kementerian terkait dan perwakilan dari masing-masing provinsi di Papua.

Misi Perdamaian atau Tugas Pemerintahan?

Dengan demikian, klaim bahwa Gibran diutus ke Papua untuk misi perdamaian secara langsung oleh Presiden Prabowo tidak sesuai fakta. Penugasan tersebut lebih mengarah pada peran administratif dan koordinatif dalam mempercepat pembangunan wilayah Papua melalui skema Otonomi Khusus yang telah diatur undang-undang.

Narasi yang beredar di media sosial perlu dilihat dengan cermat dan berdasarkan klarifikasi resmi agar tidak menyesatkan publik.

Informasi semacam ini juga bisa berdampak pada pemahaman masyarakat terhadap tugas-tugas wakil presiden dan arah kebijakan nasional di wilayah timur Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Dipanggil Prabowo Bahas Koperasi, Anak Buah Tegaskan Kopdes Bukan Supermarket

Menteri Dipanggil Prabowo Bahas Koperasi, Anak Buah Tegaskan Kopdes Bukan Supermarket

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:37 WIB

Hasan Nasbi Buka Alasan Prabowo Terbitkan Perpres Perlindungan Jaksa

Hasan Nasbi Buka Alasan Prabowo Terbitkan Perpres Perlindungan Jaksa

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:30 WIB

Eks Jampidsus Tersangka, Penasihat Khusus Presiden Bicara soal Komitmen Prabowo Berantas Korupsi

Eks Jampidsus Tersangka, Penasihat Khusus Presiden Bicara soal Komitmen Prabowo Berantas Korupsi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:08 WIB

Gus Ipul Jamin Prabowo Tak Cawe-Cawe dalam Muktamar ke-35 PBNU

Gus Ipul Jamin Prabowo Tak Cawe-Cawe dalam Muktamar ke-35 PBNU

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:04 WIB

Prabowo Sambangi Kedubes Qatar, Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani

Prabowo Sambangi Kedubes Qatar, Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:15 WIB

Prabowo Sempat Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Istana

Prabowo Sempat Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Istana

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:05 WIB

Lagi Viral, Rescene Sukses Raih Trofi Pertama Music Show Usai 2 Tahun Debut

Lagi Viral, Rescene Sukses Raih Trofi Pertama Music Show Usai 2 Tahun Debut

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:35 WIB

Purbaya: Prabowo Terus Pantau Kondisi Ekonomi RI, Diskusi Seminggu Sekali

Purbaya: Prabowo Terus Pantau Kondisi Ekonomi RI, Diskusi Seminggu Sekali

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:52 WIB

Hukum dan Fenomena No Viral No Justice: Kritik atas Kasus KSBE

Hukum dan Fenomena No Viral No Justice: Kritik atas Kasus KSBE

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:30 WIB

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:27 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:32 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:50 WIB

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:35 WIB

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:23 WIB

×