Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merancang kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 500 miliar, dari sebelumnya Rp 91,34 triliun menjadi Rp 91,86 triliun.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan hal tersebut saat membacakan pidato gubernur dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 16 Juli 2025.
Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025.
"Total rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp 91,86 triliun, naik sebesar 0,57 persen dibandingkan dengan penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp 91,34 triliun," kata Rano di hadapan anggota dewan.
Dari sisi pendapatan, Rano menjelaskan proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 54,19 triliun, yang terdiri dari pajak daerah Rp 48 triliun, retribusi daerah Rp 1,39 triliun, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 774 miliar, serta pendapatan lain yang sah Rp 4,02 triliun.
"Rencana pendapatan asli daerah diharapkan diperoleh dari pajak daerah sebesar Rp 48 triliun, retribusi daerah sebesar Rp 1,39 triliun, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 774 miliar, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 4,02 triliun," jelasnya.
Selain PAD, Jakarta juga akan mengandalkan pendapatan transfer sebesar Rp 30,08 triliun, terutama dari pemerintah pusat. Kemudian, dari pos pendapatan lain yang sah, ditargetkan Rp 524,09 miliar melalui pendapatan hibah.
Sementara itu, belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2025 mencapai Rp 85,97 triliun.
Angka ini naik sekitar 4,01 persen dari alokasi awal sebesar Rp 82,66 triliun.
Baca Juga: Enam Rute Transjabodetabek Dibuka, Warga Minta Nambah
Rano menyebutkan bahwa pos belanja terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.
"Rencana belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer," ujar Rano.
Untuk sisi pembiayaan daerah, Pemprov DKI merancang penerimaan pembiayaan sebesar Rp 7,05 triliun.
Jumlah ini terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 4,43 triliun dan pinjaman daerah Rp 2,62 triliun.
Adapun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5,88 triliun, dialokasikan untuk penyertaan modal kepada BUMD sebesar Rp 3,90 triliun dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo senilai Rp 1,98 triliun.
"Pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 5,88 triliun yang dialokasikan kepada badan usaha milik daerah berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp 3,90 triliun dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 1,98 triliun," tutup Rano.