Suara.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menuai sorotan tajam dari sejumlah tokoh, termasuk dari kalangan militer.
Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rabu, 16 Juli 2025, mantan Aster Kasad Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi mempertanyakan urgensi dan manfaat keberadaan lembaga tersebut.
“Bicara tentang RUU BPIP, maka kita harus bicara adalah manfaat. Kalau tidak ada manfaat, mohon maaf, ini orang berapa (di BPIP)? Dibubarkan juga enggak soal kok,” ujar Saurip Kadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Ia menegaskan bahwa lembaga yang mengelola ideologi negara seperti BPIP dibiayai dari anggaran publik.
Oleh karena itu, ia menilai lembaga semacam itu harus memberikan dampak nyata kepada masyarakat.
"Kita sedang membahas rule of the law yang akan mengikat seluruh rakyat Indonesia, dan konsekuensinya rakyat harus membayar para pegawainya yang berada di BPIP sehingga mari kita jangan bicara basa-basi terus, tetapi substansinya menyimpang jauh dari apa yang diinginkan oleh para pendiri republik ini," katanya.
"Ini uang rakyat harus mempunyai manfaat untuk rakyat," tambahnya.
Tak hanya mempertanyakan efektivitas BPIP, Saurip juga menyampaikan bahwa banyak nilai-nilai Pancasila sejatinya sudah hidup dan dihidupi masyarakat di berbagai belahan dunia, bahkan tanpa adanya institusi pembina khusus seperti BPIP.
Ia mencontohkan bagaimana masyarakat adat seperti Samin, Tengger, hingga komunitas Dayak telah menjalani kehidupan sosial dengan nilai-nilai yang sejalan dengan Pancasila bahkan sebelum NKRI berdiri.
Baca Juga: Gubernur Jabar Libatkan TNI/Polri Saat MPLS, DPR: Jangan Dikit-dikit Tentara, Dikit-dikit Polisi
“Sebelum ada NKRI, sudah ada rakyat Samin, sudah ada rakyat Tengger, sudah ada rakyat pendalaman Dayak. Begitu ada NKRI, bikin KTP enggak bisa. Inikah Pancasila? Tolong bangun! Kok jadi perumusan RUU-nya kayak mau pelajaran di kelas?” katanya lantang.
Sikap kritis senada juga datang dari anggota Baleg DPR RI La Tinro La Tunrung yang menganggap bahwa jika keberadaan BPIP tak memberikan faedah konkret, sebaiknya dibubarkan saja.
“Apalagi tadi dikatakan bahwa yang pertama kalau memang BPIP tidak ada gunanya ya bubarkan saja dan saya kira juga memang begitu,” ujar La Tinro.
RDPU tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan akademisi seperti Wakil Kepala BPIP Rima Agristina, Ketua Pusat Studi Pancasila UGM Agus Wahyudi, Guru Besar Filsafat Moral Franz Magnis Suseno, serta Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI Dossy Iskandar Prasetyo.
Sebagai informasi, Baleg DPR RI saat ini tengah menggodok RUU BPIP untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Wakil Ketua Baleg Ahmad Doli Kurnia menyebut bahwa landasan hukum lembaga BPIP selama ini dinilai masih lemah karena hanya berdasar Keppres.