Aryanto juga mengingatkan agar tidak terlalu terjebak dalam perdebatan bukti sekunder seperti CCTV sebelum bukti primer terungkap.
Meskipun ada isu blind spot atau detik yang hilang, hal itu menjadi kurang relevan jika penyebab kematian saja masih gelap.
"Kita kan sekarang ini kan meraba-raba dari bukti-bukti yang tidak lengkap. Kalau sekarang ini kita hasil autopsinya enggak ada, ya kita enggak bisa mengatakan itu mengambil kesimpulan," jelasnya.
Pada akhirnya, Penasihat Kapolri ini mengatakan jalan satu-satunya untuk membuat kasus ini terang, ilmiah, dan dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan adalah dengan mendapatkan hasil autopsi yang definitif, bahkan jika itu berarti harus melakukan ekshumasi (pembongkaran makam).
Tanpa itu, misteri kematian Arya Daru Pangayunan terancam terkubur selamanya bersama jasadnya.