RS Asing Diizinkan Beroperasi di RI, Puan Wanti-wanti 2 Hal Ini!

Kamis, 17 Juli 2025 | 08:16 WIB
RS Asing Diizinkan Beroperasi di RI, Puan Wanti-wanti 2 Hal Ini!
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Suara.com/Bagaskara)

“Pertanyaannya bukan hanya soal apakah masyarakat bisa mendapatkan layanan yang bagus, tapi apakah layanan itu akan terjangkau, adil, dan tidak mendorong komersialisasi berlebihan dalam sektor kesehatan kita,” katanya.

Lebih lanjut, mantan Menko PMK ini meminta agar proses perizinan rumah sakit asing dilakukan dengan mekanisme yang transparan.

Puan mengatakan, DPR akan mengawal rencana ini sesuai fungsi dan kewenangan DPR dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

"DPR RI akan terus memastikan kebijakan atau program Pemerintah benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI