Ini Harapan Puan Usai Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen

Jum'at, 13 Juni 2025 | 15:45 WIB
Ini Harapan Puan Usai Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen
Ketua DPR RI Puan Maharani turut mengomentari langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga ada yang mencapai 280 persen. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani turut mengomentari langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga ada yang mencapai 280 persen.

Puan menilai, kebijakan tersebut sebagai bentuk penghargaan negara terhadap peran strategis lembaga peradilan dalam menjaga supremasi hukum.

"Kenaikan gaji hakim oleh Presiden Prabowo patut diapresiasi sebagai ikhtiar memperkuat pilar peradilan dan menjaga supremasi hukum," kata Puan kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

“Kenaikan gaji bagi hakim kita harap menjadi motivasi untuk reformasi sistem kehakiman secara menyeluruh. Punishment dan reward penting untuk perbaikan tata kelola promosi,” imbuhnya.

Adapun Presiden Prabowo mengumumkan secara resmi bahwa Pemerintah akan menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Hal itu disampaikan dalam acara pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA).

Prabowo telah memerintahkan jajarannya untuk mencari uang demi menaikkan gaji hakim, bahkan ia tidak segan untuk mengurangi postur anggaran dari TNI dan Polri.

Prabowo juga menekankan salah satu syarat menjadi negara berhasil ialah sistem hukum yang adil.

Menurutnya, negara yang tidak memiliki sistem hukum baik akan mengalami ketidakstabilan yang harus diantisipasi.

Kenaikan gaji hakim juga sudah pernah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perubahan PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Ngobrol Lewat Telepon 15 Menit, Seskab Teddy Ungkap Isi Pembicaraan Prabowo dan Donald Trump

Langkah Prabowo menaikkan gaji hakim dinilai Puan sejalan dengan semangat memperkuat sistem hukum nasional.

Puan melihat kebijakan ini sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mendorong profesionalisme hakim dalam menegakkan hukum secara adil.

"Kenaikan gaji ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang berpihak pada penguatan kelembagaan hukum. Harapannya, dengan kesejahteraan yang lebih layak, hakim dapat menjalankan tugas secara independen," tuturnya.

Presiden Prabowo Subianto usai acara pengukuhan calon hakim yang dilaksanakan di Balairung Mahkamah Agung, Kamis (12/6/2025). [Suara.com/Novian]
Presiden Prabowo Subianto usai acara pengukuhan calon hakim yang dilaksanakan di Balairung Mahkamah Agung, Kamis (12/6/2025). [Suara.com/Novian]

Kendati begitu, Puan mengingatkan agar kenaikan gaji bagi hakim harus dibarengi dengan peningkatan kinerja demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Puan berharap kenaikan gaji hakim dapat meminimalisir penyimpangan di institusi peradilan.

"Menambah gaji hakim penting sebagai bentuk penghargaan negara terhadap fungsi peradilan. Peningkatan gaji juga harus diiringi dengan perbaikian integritas para hakim,” sebutnya.

"Integritas bukan komoditas yang bisa dibeli negara. Ia dibentuk dari sistem etik yang tegas, mekanisme audit yang ketat, dan keberanian menindak pelanggaran tanpa kompromi," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI