Ini Tiga Tuntutan Ojol Saat Demo Besar di Monas !

Bella Suara.Com
Kamis, 17 Juli 2025 | 09:49 WIB
Ini Tiga  Tuntutan Ojol Saat Demo Besar di Monas !
Sejumlah pengemudi ojek daring (ojol) melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc]

Suara.com - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).

Dalam aksi yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian ini, para peserta menyampaikan tiga tuntutan utama yang disebut sebagai Tritura Ojol.

Jenderal Lapangan URC Bergerak, Achsanul Solihin, menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas berbagai kebijakan yang dinilai merugikan pengemudi ojol di seluruh Indonesia.

Berikut isi tiga tuntutan yang disuarakan para pengemudi ojol:

Sejumlah pengemudi ojek daring (ojol) melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025).  (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja).
Sejumlah pengemudi ojek daring (ojol) melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja).

Menolak Klasifikasi Sebagai Buruh atau Pekerja

Para pengemudi meminta pemerintah tidak memasukkan mereka ke dalam kategori buruh atau pekerja sebagaimana yang diatur dalam regulasi ketenagakerjaan.

Mereka menegaskan bahwa status mereka adalah mitra mandiri yang bekerja secara fleksibel tanpa hubungan subordinasi dengan perusahaan aplikator.

"Kami bukan buruh! Kami mitra mandiri," tegas Achsanul di lokasi aksi.

Menolak Potongan Komisi Aplikator Sebesar 10 Persen

Mereka juga menolak skema potongan 10 persen dari setiap transaksi yang diberlakukan oleh perusahaan penyedia aplikasi.

Menurut mereka, potongan tersebut tidak adil karena tidak memperhitungkan biaya operasional dan kebutuhan harian para driver.

Baca Juga: Aksi Demo Ojol Kepung Monas, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

“Potongan 10 persen itu sangat memberatkan. Biaya hidup makin mahal, tarif tidak naik, malah dipotong terus,” kata salah satu peserta aksi.

Mendesak Presiden Menerbitkan Perppu Tentang Transportasi Online

Tuntutan terakhir adalah desakan kepada Presiden Joko Widodo agar segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang secara khusus mengatur ekosistem transportasi online.

Mereka menilai saat ini belum ada regulasi khusus yang mampu melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak secara adil.

“Kami minta kepastian hukum. Kalau terus status kami digantung, maka nasib kami juga terus terombang-ambing,” ujar Achsanul.

Aksi ini berlangsung sejak pagi hari dan dikawal oleh 1.437 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan jajaran Polsek.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, memastikan bahwa aparat akan mengawal jalannya aksi dengan pendekatan humanis, namun tetap siap bertindak tegas jika ada pelanggaran hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI