Koperasi Merah Putih Diusulkan Dimuat dalam UU Koperasi

Dythia Novianty | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 17 Juli 2025 | 12:01 WIB
Koperasi Merah Putih Diusulkan Dimuat dalam UU Koperasi
Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono. (suara.com/Arief Apriadi)

Suara.com - Kementerian Koperasi mengusulkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dimuat dalam Undang-Undang Koperasi yang baru yang tengah dibahas DPR RI.

Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono bahkan mengusulkan agar UU Perkoperasian berganti nama menjadi UU Sistem Koperasi Nasional.

Alasannya, kata Ferry, karena dalam perjalanan ke depan Koperasi Merah Putih bakal melibatkan dan mengintegrasikan banyak unsur, di luar 18 kementerian dan lembaga yang sedari awal sudah terlibat.

"Dengan begitu, Kopdes/Kel Merah Putih bisa memiliki kekuatan yang sesuai dengan konstitusi kita, agar bisa masuk ke sektor-sektor strategis seperti industri, distribusi, dan sebagainya," kata Ferry lewat keterangannya yang dikutip Suara.com pada Kamis, 17 Juli 2025.

Dia mengungkap gagasannya itu sudah masuk ke dalam usulan teknokratis.

"Itu juga berkaitan erat dengan usulan agar Kopdes/Kel Merah Putih masuk ke dalam Program Strategis Nasional atau PSN," ujarnya.

Ilustrasi koperasi bersifat gotong royong. (Shutterstock)
Ilustrasi koperasi bersifat gotong royong. (Shutterstock)

Hal itu menurutnya, karena Koperasi Merah Putih harus memiliki beberapa unit usaha yang sudah berjalan, seperti gerai sembako, elpiji, dan pupuk bersubsidi. Kemudian klinik dan apotek desa, pergudangan, logistik, hingga unit simpan pinjam.

"Kopdes/Kel juga bisa menjadi offtaker dari seluruh produk yang dihasilkan masyarakat desa," kata Ferry.

Koperasi Merah Putih, katanya, juga diperbolehkan melakukan kegiatan bisnis sesuai dengan potensi yang dimiliki desa.

"Terkait pembiayaan Kopdes/Kel Merah Putih, itu tergantung proposal bisnis yang diajukan ke Himbara, BPD, BUMN, dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir," katanya.

Pendanaan Koperasi Merah Putih Bisa Diakses Mulai 22 Juli

Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengungkap dana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sudah bisa mulai diakses pada 22 April 2025.

Dibukanya akses penandaan itu dilakukan pemerintah, sehari setelah peluncuran 103 koperasi percontohan di Klaten, Jawa Tengah yang akan digelar pada 21 Juli 2025.

Dijelaskannya, pembiayaan koperasi desa akan disalurkan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi.

Adapun suku bunga yang diterapkan sebesar 6 persen dengan tenor 6 tahun untuk modal kerja dan 10 tahun untuk investasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koperasi Merah Putih dan MBG Disorot, Pengamat Khawatir Makin Membebani Anggaran

Koperasi Merah Putih dan MBG Disorot, Pengamat Khawatir Makin Membebani Anggaran

News | Sabtu, 07 Juni 2025 | 12:55 WIB

Menkop Dicecar Fraksi PDI, Dari Mana Sumber Pendapatan Koperasi Merah Putih?

Menkop Dicecar Fraksi PDI, Dari Mana Sumber Pendapatan Koperasi Merah Putih?

Bisnis | Selasa, 27 Mei 2025 | 21:45 WIB

Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus

Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus

Bisnis | Jum'at, 23 Mei 2025 | 07:09 WIB

Mufti Anam Geram Budi Arie Batalkan Rapat dengan Komisi VI DPR Hari Ini: Jangan Lihat Baju Kami PDIP

Mufti Anam Geram Budi Arie Batalkan Rapat dengan Komisi VI DPR Hari Ini: Jangan Lihat Baju Kami PDIP

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 18:29 WIB

Dana Koperasi Merah Putih Capai Rp550 Triliun, Dari Mana Sumbernya?

Dana Koperasi Merah Putih Capai Rp550 Triliun, Dari Mana Sumbernya?

Bisnis | Kamis, 22 Mei 2025 | 12:46 WIB

Ikuti Instruksi Prabowo, Pramono Anung Dirikan Koperasi Merah Putih di 267 Kelurahan Jakarta

Ikuti Instruksi Prabowo, Pramono Anung Dirikan Koperasi Merah Putih di 267 Kelurahan Jakarta

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 16:11 WIB

Terkini

Arab Saudi Sebut Konflik Timur Tengah Ancam Energi Global dan Stabilitas Ekonomi

Arab Saudi Sebut Konflik Timur Tengah Ancam Energi Global dan Stabilitas Ekonomi

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:29 WIB

Tunjuk Suhud Alynudin, Fraksi PKS Jelaskan Alasan Pergantian Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta

Tunjuk Suhud Alynudin, Fraksi PKS Jelaskan Alasan Pergantian Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:27 WIB

KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa

KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:24 WIB

Xi Jinping Tekankan Normalisasi Selat Hormuz Jadi Prioritas Global

Xi Jinping Tekankan Normalisasi Selat Hormuz Jadi Prioritas Global

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:20 WIB

UU PPRT Sah Setelah 22 Tahun, PKB: Jangan Sampai Jadi Macan Kertas!

UU PPRT Sah Setelah 22 Tahun, PKB: Jangan Sampai Jadi Macan Kertas!

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:19 WIB

Detik-detik Penangkapan Komplotan Curanmor di Cikupa: Senpi Rakitan dan Peluru Tajam Disita

Detik-detik Penangkapan Komplotan Curanmor di Cikupa: Senpi Rakitan dan Peluru Tajam Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:18 WIB

KPK Bongkar Modus Fraud di Pasar Modal: dari Manipulasi Saham hingga Penyalahgunaan Dana Nasabah

KPK Bongkar Modus Fraud di Pasar Modal: dari Manipulasi Saham hingga Penyalahgunaan Dana Nasabah

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:15 WIB

AS Dinilai Tak Realistis Soal Nuklir, Perdamaian dengan Iran Sulit Terwujud

AS Dinilai Tak Realistis Soal Nuklir, Perdamaian dengan Iran Sulit Terwujud

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:12 WIB

China Kecam AS Sita Kapal Iran di Selat Hormuz, Peringatkan Risikonya

China Kecam AS Sita Kapal Iran di Selat Hormuz, Peringatkan Risikonya

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:11 WIB

Israel Resmi Aneksasi Wilayah Tepi Barat Palestina

Israel Resmi Aneksasi Wilayah Tepi Barat Palestina

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:09 WIB