Klaim DPR Lembaga Transparan, Ketua Komisi III Sebut Pengkritik Revisi KUHAP Ugal-ugalan

Kamis, 17 Juli 2025 | 15:16 WIB
Klaim DPR Lembaga Transparan, Ketua Komisi III Sebut Pengkritik Revisi KUHAP Ugal-ugalan
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membalas pengkritik Revisi KUHAP yang disebutnya ugal-ugalan. Bahkan mereka Habiburokhman mengklaim DPR lembaga yang transparan. [Suara.com/Bagakara]

Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons tajam kritik yang dialamatkan pada proses pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Politisi Partai Gerindra ini tegas menolak anggapan bahwa proses tersebut berjalan sembunyi-sembunyi dan mengklaim DPR sebagai salah satu lembaga negara paling transparan.

"Saya pikir bukan bermaksud menyombongkan diri. DPR saat ini adalah salah satu institusi yang paling transparan," kata Habiburokhman dalam konferensi persnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Sebagai bukti, Habiburokhman menyebut bahwa seluruh rapat di DPR, termasuk pembahasan RKUHAP, selalu disiarkan secara langsung (live streaming), sehingga tidak ada yang bisa disembunyikan.

"Jangankan hasil rapat kita bisik-bisik aja bisa, kedengeran Pak waktu kemarin kita live Pak, apa kita bisik-bisik kanan kiri dengan teman-teman aja terdengar, jadi nggak ada yang sama sekali disembunyikan," ujarnya.

Dengan dasar transparansi tersebut, ia menilai kritik yang menyebut pembahasan RKUHAP 'ugal-ugalan' sudah berlebihan.

Bahkan, ia membalikkan tudingan itu kepada para kritikus.

"Hingga saya menolak keras kalau proses penyusunan RUU disebut ugal-ugalan, mungkin yang mengkritik lah yang mengkritiknya ugal-ugalan," katanya.

Habiburokhman menantang pihak yang keberatan untuk mengakses draf RKUHAP melalui situs resmi DPR atau datang langsung ke bagian kesekretariatan Komisi III untuk meminta dokumen fisik jika mengalami kesulitan.

Baca Juga: Habiburokhman Jawab Tudingan Draf RUU KUHAP Hilang: Nggak Hilang, Websitenya yang Nggak Bisa Dibuka

"Ya pokoknya jadi gini, kalau pun mentok-mentok nih terkait KUHAP, mentok-mentok datang ke Kabagsen, ibu Ica, kan ada terus nih ibu di Kabagsen, minta dokumen apa saja terkait KUHAP, kalau mentok-mentok datang gitu loh," ungkapnya.

"Kalau kayak saya memang, apa gaptek, apa-apa saya mintanya fisik gitu kan, fisik. Oke guys, ayo brother," sambungnya.

Menjawab Tudingan

Sebelumnya, Habiburokhman juga telah menanggapi penolakan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk yang disuarakan oleh Ketua YLBHI Muhamad Isnur.

Kritik tersebut menyoroti minimnya pelibatan ahli dan menuding DPR hanya menggelar partisipasi semu.

Habiburokhman menegaskan bahwa draf yang ada saat ini justru merupakan hasil serapan aspirasi publik dan pengalamannya sebagai advokat.

"Kami perlu tegaskan bahwa apa yang tersaji dalam draft RUU berasal dari apa yang disampaikan masyarakat kepada kami ditambah apa yang kami ketahui sendiri saat berjuang menjadi advokat publik selama belasan tahun," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).

Meski begitu, ia mengakui bahwa mustahil sebuah undang-undang bisa memuaskan semua pihak, karena aspirasi masyarakat sangat beragam.

Ketua YLBHI Muhammad Isnur saat menggelar aksi demonstarasi menolak pengesahan RUKHP di depan Gedung DPR pada Senin (5/12/2022). [Suara.com/Yaumal]
Ketua YLBHI Muhammad Isnur. [Suara.com/Yaumal]

"Namun demikian mustahil sebuah UU menyerap seluruh aspirasi dari seluruh elemen masyarakat. Sebab aspirasi masyarakat tidak sepenuhnya sama satu sama lain. Bahkan aspirasi Ketua Komisi III pun tidak sepenuhnya bisa diakomodir," ujarnya.

Ia menutup pernyataannya dengan komitmen bahwa Komisi III telah berupaya maksimal untuk memastikan proses yang transparan dan partisipatif, serta memasukkan poin-poin reformis yang krusial.

"Yang perlu digarisbawahi, secara garis besar ikhtiar kami memastikan proses pembentukan UU KUHAP transparan dan partiisipatif sudah maksimal. Begitu juga ketentuan-ketentuan penting yang sangat reformis sudah dimasukkan," katanya.

"Saat ini sangatlah urgen untuk segera mengganti KUHAP 1981 dengan KUHAP baru yang jauh lebih berkualitas."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI