Suara.com - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menanggapi hasil uji laboratorium dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyebut beras produksi PT Food Station Tjipinang Jaya tidak memenuhi standar mutu.
Untuk memastikan kebenaran temuan tersebut, Dinas KPKP mengambil langkah mandiri dengan menguji 15 sampel tambahan sebagai pembanding.
Beras keluaran Food Station belakangan jadi sorotan lantaran disebut salah satu dari sekian merk yang diduga mengoplos beras secara ilegal.
"Iya biar mereka yang klarifikasi ya dan sebagai pembanding kami juga periksa 15 sampel tambahan," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).
Hasil pengujian dari 15 sampel itu, menurut Hasudungan, diperkirakan keluar pada Jumat (18/7). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keakuratan dan transparansi terhadap kualitas beras yang beredar di pasaran melalui Food Station, BUMD milik Pemprov DKI Jakarta.
"Kemungkinan besok (hasil uji sampel)," tambahnya.
Sebelumnya, Kementan menyebut telah melakukan pengujian laboratorium terhadap beras produksi Food Station di lima laboratorium berbeda.
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch Arief Cahyono, hasilnya menunjukkan beberapa merek beras, seperti Alfamidi Setra Pulen dan Beras Premium Setra Ramos, tidak memenuhi syarat mutu sebagai beras premium sesuai standar pemerintah.
Tak hanya soal kualitas, Kementan juga mengungkap bahwa beras-beras tersebut dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Beras Oplosan Food Station: DPRD DKI Desak Audit Terbuka dan Kanal Pengaduan Publik!
Praktik ini dianggap merugikan konsumen dan melanggar prinsip distribusi pangan yang adil.
“Jika pihak Food Station membutuhkan salinan data hasil laboratorium, silakan menghubungi Satgas Pangan Mabes Polri. Mereka telah memiliki seluruh hasil pengujian dan sedang mendalami temuan ini,” ujar Arief dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/7).