Suara.com - Isu lama yang kembali memanas. Polemik keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) lagi-lagi menjadi perbincangan publik. Kali ini, percikannya datang dari sumber yang tak terduga: Mantan Rektor UGM periode 2002-2007, Prof. Sofian Effendi.
Pernyataannya yang menyangsikan status Jokowi sebagai alumnus UGM viral di media sosial, memaksa almamaternya sendiri untuk turun gunung dan memberikan klarifikasi tegas.
Namun, ini bukan sekadar adu data, melainkan pertaruhan reputasi institusi dan pertarungan melawan disinformasi yang seolah tak ada habisnya.
Awal Mula Drama: Statemen Kontroversial Sang Mantan Rektor
Semua bermula ketika pernyataan Prof. Sofian Effendi yang meragukan ijazah Jokowi tersebar luas.
Sebagai seorang akademisi senior dan mantan pimpinan salah satu universitas terbaik di Indonesia, opininya jelas memiliki bobot dan dengan cepat digoreng menjadi konsumsi publik.
Isu "ijazah palsu" yang sempat mereda, kini kembali mendapatkan bahan bakar baru.
Namun, UGM sebagai institusi tidak tinggal diam.
Mereka melihat ada kejanggalan di balik pernyataan sang profesor.
Baca Juga: Muncul Dugaan Intimidasi, Mantan Rektor UGM Juga Minta Rekaman Wawancara Dihapus!
UGM Pasang Badan: Klarifikasi Tegas dan Peringatan Keras
![Mantan Rektor UGM, Sofian Effendi ditemui di rumahnya, Sleman, Kamis (17/7/2025). [Hiskia/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/17/73650-sofian-effendi.jpg)
Melalui Sekretaris Universitas, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, UGM merespons cepat dengan narasi yang menyejukkan sekaligus tegas.
UGM tidak hanya membantah, tetapi juga menyiratkan adanya pihak yang "menggiring" Prof. Sofian untuk menyebarkan opini keliru.
"Kami menyayangkan pihak-pihak yang telah menggiring beliau untuk menyampaikan opini yang keliru dan tidak berdasar. Pernyataan tersebut akan berdampak hukum dan menjadi risiko bagi Bapak Sofian Effendi secara pribadi," ujar Andi Sandi, Kamis (17/7/2025).
Untuk mematahkan keraguan publik, UGM kembali menyajikan data konkret yang telah mereka rilis sebelumnya:
Status Alumnus: Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada yang sah.
Data Akademik: Tercatat sebagai mahasiswa angkatan 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681.
Tanggal Kelulusan: Jokowi dinyatakan lulus pada 5 November 1985.
Lebih lanjut, UGM menegaskan posisi mereka yang netral dan terikat pada aturan hukum.
"UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat publik sedangkan data yang bersifat pribadi hanya akan diberikan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum," pungkas Andi Sandi.
Ini adalah jawaban telak bagi mereka yang menuntut UGM untuk memamerkan ijazah asli sang presiden ke publik, sebuah tindakan yang justru melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Lebih dari Sekadar Ijazah: Krisis Kepercayaan dan Perang Informasi
Polemik ini jauh lebih dalam dari sekadar selembar kertas.
Ini adalah cerminan betapa rapuhnya kepercayaan publik di era digital. Ketika seorang tokoh sekelas mantan rektor bisa "tergiring" untuk menyuarakan opini yang bertentangan dengan data institusinya sendiri, ini menunjukkan dua hal:
Kekuatan Disinformasi: Narasi keliru yang diulang-ulang terbukti mampu memengaruhi persepsi, bahkan di kalangan intelektual sekalipun.
Beban Institusi Akademik: UGM dan institusi lainnya kini memikul beban berat untuk terus-menerus melawan hoaks dan menjaga reputasi mereka dari serangan politis.
Bagi generasi milenial dan Z yang hidup di tengah banjir informasi, kasus ini menjadi studi kasus yang relevan.
Ini adalah pengingat bahwa gelar dan jabatan tidak menjamin sebuah pernyataan bebas dari bias atau kekeliruan.
Kemampuan untuk memverifikasi informasi dan melihat gambaran yang lebih besar menjadi semakin krusial.
Pada akhirnya, yang dirugikan dari drama ini bukanlah Jokowi atau UGM semata, melainkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan akal sehat itu sendiri.