Jejak Uang 'Big Boss' di Jaringan Penjual Bayi ke Singapura: Polda Jabar Buru 3 DPO Kunci

Wakos Reza Gautama

Kamis, 17 Juli 2025 | 22:37 WIB
Jejak Uang 'Big Boss' di Jaringan Penjual Bayi ke Singapura: Polda Jabar Buru 3 DPO Kunci
Polda Jabar memburu 3 DPO kasus sindikat penjualan bayi ke Singapura. [Dok Polda Jabar]

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat kini mengarahkan seluruh radarnya untuk memburu tiga pelaku yang menjadi kunci dari sindikat perdagangan 25 bayi ke Singapura.

Mereka bukan sekadar pion, melainkan para pemegang kendali, termasuk sang pemodal utama yang mendanai setiap langkah mengerikan dari 'bisnis' haram ini.

Penyelidikan yang membongkar jaringan ini tak ubahnya membuka sebuah kotak pandora. Terungkap sebuah operasi kriminal yang rapi, terstruktur, dan tanpa ampun, di mana nyawa seorang bayi dihargai dengan janji palsu dan tiket sekali jalan ke negeri seberang.

Siapa Tiga 'Big Boss' yang Masih Berkeliaran?

Polisi telah mengantongi tiga nama: P, NY, dan YT. Ketiganya kini resmi menjadi buronan paling dicari dalam kasus ini.

Peran mereka bukanlah peran receh. Mereka adalah agensi adopsi ilegal, pemalsu dokumen ulung, hingga penampung bayi. Namun, yang paling krusial, salah satu dari mereka adalah sang financier.

"Jadi DPO ini membiayai semua operasional yang dilakukan oleh 13 pelaku ini," tegas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan dikutip dari ANTARA.

Dialah yang menyiramkan bensin ke dalam api kejahatan ini. Uang darinya mengalir untuk "membeli" bayi dari ibu kandungnya, membayar perawat di rumah penampungan sebesar Rp 2,5 juta selama tiga bulan, hingga membiayai seluruh ongkos perjalanan lintas negara.

"Bagaimana alur pembayaran dari Singapura dan hubungannya dengan para pelaku, semuanya masih terkait dengan pihak yang kini masih DPO. Jika yang bersangkutan tertangkap, maka semua akan terungkap secara lebih rinci,” tambah Surawan. Penangkapannya adalah kunci untuk memotong kepala ular sindikat ini hingga tuntas.

baca juga

Modus Mengerikan: 'Pesan Bayi' Sejak dalam Kandungan

Bagaimana sindikat ini mendapatkan "stok" bayi mereka? Jawabannya ada di beranda media sosial. Pelaku berinisial AF, salah satu dari 13 tersangka yang ditangkap, menjelajahi Facebook untuk berburu mangsa: para ibu yang sedang mengandung dan mengiklankan janin mereka.

"AF menghubungi orang tua bayi yang mengiklankan bayi yang masih dalam kandungan lewat media sosial yaitu Facebook. Kemudian sepakat untuk bertemu,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan.

Komunikasi intens terjalin. Janji manis dilontarkan. Orang tua bayi diiming-imingi uang Rp 10 juta setelah persalinan. Namun, kenyataannya pahit.

Setelah bayi lahir, pelaku hanya mentransfer Rp 600 ribu dengan dalih untuk membayar ongkos bidan, lalu langsung membawa kabur sang bayi.

Ironisnya, laporan dari orang tua yang merasa ditipu inilah yang menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar jaringan raksasa di belakangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kalbar Jadi Pintu Jual Beli Bayi ke Singapura, KPAI Minta Penyelidikan Diperluas

Kalbar Jadi Pintu Jual Beli Bayi ke Singapura, KPAI Minta Penyelidikan Diperluas

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 20:37 WIB

Sindikat Perdagangan Bayi Internasional Terbongkar, Polda Jabar Tangkap 13 Orang

Sindikat Perdagangan Bayi Internasional Terbongkar, Polda Jabar Tangkap 13 Orang

Foto | Kamis, 17 Juli 2025 | 18:19 WIB

Fakta Ngeri Kasus Jual Bayi ke Singapura, Sudah Dipesan Sejak Dalam Kandungan

Fakta Ngeri Kasus Jual Bayi ke Singapura, Sudah Dipesan Sejak Dalam Kandungan

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 16:32 WIB

7 Fakta Pilu Sindikat Jual Bayi ke Singapura: Modus 'Malaikat Facebook' hingga Motif Ekonomi

7 Fakta Pilu Sindikat Jual Bayi ke Singapura: Modus 'Malaikat Facebook' hingga Motif Ekonomi

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 23:04 WIB

Polisi Ogah Nikahi Cewek usai Dihamili, Aksi Keji Brigadir Ade Kurniawan Cekik Bayinya sampai Mati

Polisi Ogah Nikahi Cewek usai Dihamili, Aksi Keji Brigadir Ade Kurniawan Cekik Bayinya sampai Mati

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 17:59 WIB

Terkini

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 01:16 WIB

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×