Jejak Uang 'Big Boss' di Jaringan Penjual Bayi ke Singapura: Polda Jabar Buru 3 DPO Kunci

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Kamis, 17 Juli 2025 | 22:37 WIB
Jejak Uang 'Big Boss' di Jaringan Penjual Bayi ke Singapura: Polda Jabar Buru 3 DPO Kunci
Polda Jabar memburu 3 DPO kasus sindikat penjualan bayi ke Singapura. [Dok Polda Jabar]

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat kini mengarahkan seluruh radarnya untuk memburu tiga pelaku yang menjadi kunci dari sindikat perdagangan 25 bayi ke Singapura.

Mereka bukan sekadar pion, melainkan para pemegang kendali, termasuk sang pemodal utama yang mendanai setiap langkah mengerikan dari 'bisnis' haram ini.

Penyelidikan yang membongkar jaringan ini tak ubahnya membuka sebuah kotak pandora. Terungkap sebuah operasi kriminal yang rapi, terstruktur, dan tanpa ampun, di mana nyawa seorang bayi dihargai dengan janji palsu dan tiket sekali jalan ke negeri seberang.

Siapa Tiga 'Big Boss' yang Masih Berkeliaran?

Polisi telah mengantongi tiga nama: P, NY, dan YT. Ketiganya kini resmi menjadi buronan paling dicari dalam kasus ini.

Peran mereka bukanlah peran receh. Mereka adalah agensi adopsi ilegal, pemalsu dokumen ulung, hingga penampung bayi. Namun, yang paling krusial, salah satu dari mereka adalah sang financier.

"Jadi DPO ini membiayai semua operasional yang dilakukan oleh 13 pelaku ini," tegas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan dikutip dari ANTARA.

Dialah yang menyiramkan bensin ke dalam api kejahatan ini. Uang darinya mengalir untuk "membeli" bayi dari ibu kandungnya, membayar perawat di rumah penampungan sebesar Rp 2,5 juta selama tiga bulan, hingga membiayai seluruh ongkos perjalanan lintas negara.

"Bagaimana alur pembayaran dari Singapura dan hubungannya dengan para pelaku, semuanya masih terkait dengan pihak yang kini masih DPO. Jika yang bersangkutan tertangkap, maka semua akan terungkap secara lebih rinci,” tambah Surawan. Penangkapannya adalah kunci untuk memotong kepala ular sindikat ini hingga tuntas.

Baca Juga: Kalbar Jadi Pintu Jual Beli Bayi ke Singapura, KPAI Minta Penyelidikan Diperluas

Modus Mengerikan: 'Pesan Bayi' Sejak dalam Kandungan

Bagaimana sindikat ini mendapatkan "stok" bayi mereka? Jawabannya ada di beranda media sosial. Pelaku berinisial AF, salah satu dari 13 tersangka yang ditangkap, menjelajahi Facebook untuk berburu mangsa: para ibu yang sedang mengandung dan mengiklankan janin mereka.

"AF menghubungi orang tua bayi yang mengiklankan bayi yang masih dalam kandungan lewat media sosial yaitu Facebook. Kemudian sepakat untuk bertemu,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan.

Komunikasi intens terjalin. Janji manis dilontarkan. Orang tua bayi diiming-imingi uang Rp 10 juta setelah persalinan. Namun, kenyataannya pahit.

Setelah bayi lahir, pelaku hanya mentransfer Rp 600 ribu dengan dalih untuk membayar ongkos bidan, lalu langsung membawa kabur sang bayi.

Ironisnya, laporan dari orang tua yang merasa ditipu inilah yang menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar jaringan raksasa di belakangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI