“Saat ini enam lembar uang Rp100 ribu ini masih kami amankan, sambil menunggu koordinasi dari BI,” ujar Iptu Deflortintus.
Penyelidikan ini menjadi pertaruhan besar, tidak hanya untuk mengungkap kejahatan pemalsuan uang, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah yang semestinya sakral dan bebas dari praktik lancung. (ANTARA)