Suara.com - Monster korupsi bantuan sosial (bansos) yang sempat menggegerkan publik di tengah pandemi kini mencuat kembali. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kotak pandora ini, tapi dengan label yang jauh lebih sensitif dan berpotensi meledak; 'Bansos Presiden'.
Pemanggilan tiga direktur perusahaan swasta pada Selasa (15/7/2025) bukanlah sekadar prosedur rutin. Ia adalah sinyal bahwa KPK sedang menelusuri jejak remah roti yang bisa jadi mengarah ke lingkaran yang lebih besar dan lebih tinggi dari kasus-kasus sebelumnya.
Pengkhianatan di Tengah Krisis
Kerugian negara Rp 125 miliar yang ditaksir KPK bukanlah sekadar angka dalam laporan audit. Itu adalah nilai dari pengkhianatan. Modus operandinya, seperti yang diungkap KPK, adalah mengurangi kualitas barang.
Artinya, di saat jutaan warga Jabodetabek tercekik oleh pembatasan sosial dan ketakutan akan wabah, ada pihak-pihak yang dengan tega 'menggunting' isi paket sembako mereka. Bantuan yang seharusnya menjadi penyambung hidup, diubah menjadi ladang keuntungan haram.
Ini bukan lagi soal kerugian finansial negara, ini adalah soal merampok hak hidup orang-orang paling rentan di saat paling genting.
Penyidikan ini adalah pengembangan dari kasus distribusi bansos sebelumnya, sebuah pengakuan implisit bahwa jejaring korupsi ini begitu mengakar dan belum sepenuhnya tuntas.
Para pemainnya mungkin berganti, tetapi sistem yang memungkinkan pencurian massal ini tampaknya masih utuh.
Manuver Politik di Balik "Lampu Hijau" Istana
Baca Juga: Respon Kasus Korupsi Chromebook, GoTo: Nadiem Makarim Sudah Lama Bukan Bagian dari Kami!
Fakta bahwa kasus ini membawa embel-embel 'Bansos Presiden' menciptakan pusaran politik yang tak terhindarkan.
Pernyataan mantan Presiden Joko Widodo pada 27 Juni 2024 yang 'mempersilakan' KPK untuk mengusut kasus ini adalah sebuah manuver yang cerdas, namun juga multi-interpretasi.
Di satu sisi, ini bisa dilihat sebagai komitmen dan keterbukaan seorang mantan kepala negara yang tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat korupsi, bahkan jika itu menyangkut program yang identik dengan namanya.
Namun, di sisi lain, 'lampu hijau' ini bisa juga dibaca sebagai langkah preventif untuk membangun jarak aman. Sebuah pesan tersirat; 'Silakan usut, tapi jangan seret nama Istana.' Ini menempatkan KPK dalam posisi yang dilematis.
Lembaga antirasuah ini kini tidak hanya bertarung melawan para koruptor, tetapi juga harus pandai menavigasi medan politik yang licin.
Siapa Target Sebenarnya?