Laporan yang dilayangkan Jokowi terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong kini telah naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
Polisi menyimpulkan adanya unsur pidana dalam laporan yang menyeret nama-nama seperti Dokter Tifa, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar.
Dengan naiknya status kasus ini, kepolisian akan segera mencari tersangka, menandai eskalasi serius dalam saga ijazah yang terus membelah opini publik.