Anies Baswedan hingga Rocky Gerung Saksikan Langsung Sidang Putusan Tom Lembong

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 18 Juli 2025 | 14:32 WIB
Anies Baswedan hingga Rocky Gerung Saksikan Langsung Sidang Putusan Tom Lembong
Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan hingga Rocky Gerung menghadiri sidang putusan kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Jumat (18/7/2025). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Mantan Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan menghadiri sidang putusan kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Jumat (18/7/2025).

Tidak hanya Anies, tokoh lain juga terpantau menghadiri persidangan pamungkas ini, yaitu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi 2015-2019 Saut Situmorang, serta Akademisi Rocky Gerung dan Refly Harun.

Keempat tokoh tersebut datang setelah sidang putusan dibuka oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakara Pusat membuka sidang.

Kemudian, Saut, Anies, Rocky, dan Refly duduk berdampingan di kursi pengunjung sidang pada barisan paling depan.

Tuntutan 7 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung meminta majelis hakim untuk memberikan hukuman pidana 7 tahun penjara kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Hal itu disampaikan dalam sidang dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah yang menjadikan Tom Lembong sebagai terdakwa dengan agenda pembacaan tuntutan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu penjara selama 7 tahun,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

Usai jaksa amar tersebut, pengunjung sidang yang dipenuhi pendukung Tom Lembong berteriak kecewa.

Selain itu, Tom Lembong juga dituntut untuk membayar pidana denda sebesar Rp 750 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar, maka diganti 6 bulan kurungan.

Sekadar informasi, Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara sebanyak Rp 515,4 miliar (Rp 515.408.740.970,36) dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016.

Jaksa menjelaskan angka tersebut merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara akibat perkara ini yang mencapai Rp 578,1 miliar (Rp 578.105.411.622,47) berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016 Nomor PE.03/R/S-51/D5/01/2025 tanggal 20 Januari 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI).

Tom Lembong kata jaksa, mengizinkan sejumlah perusahaan swasta untuk melakukan impor gula kristal mentah (GKM).

Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Thom Lembong bersiap menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Thom Lembong bersiap menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Secara terperinci, jaksa menyebut izin tersebut diberikan kepada Tony Wijaya NG melalui PT Angels Products, Then Surianto Eka Prasetyo melalui PT Makassar Tene, Hansen Setiawan melalui PT Sentra Usahatama Jaya, dan Indra Suryaningrat melalui PT Medan Sugar Industry,

Selain itu, Tom Lembong juga disebut memberikan izin kepada Eka Sapanca melalui PT Permata Dunia Sukses Utama, Wisnu Hendraningrat melalui PT Andalan Furnindo, Hendrogiarto A Tiwow melalui PT Duta Sugar International, dan Hans Falita Hutama melalui PT Berkah Manis Makmur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Tahun Penjara Menanti? Pendukung Nyanyikan Indonesia Raya saat Tom Lembong Masuk Ruang Sidang

7 Tahun Penjara Menanti? Pendukung Nyanyikan Indonesia Raya saat Tom Lembong Masuk Ruang Sidang

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 14:12 WIB

Divonis Hari Ini, Kronologi Kasus yang Menjerat Tom Lembong

Divonis Hari Ini, Kronologi Kasus yang Menjerat Tom Lembong

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 11:10 WIB

Blak-blakan, Rocky Gerung Sebut Jokowi Alami Gangguan Jiwa: Mau Jadi Begal Lagi Dia?

Blak-blakan, Rocky Gerung Sebut Jokowi Alami Gangguan Jiwa: Mau Jadi Begal Lagi Dia?

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 10:47 WIB

Rocky Gerung Bongkar Alasan Mengejutkan Prabowo Pilih Diam Saat Gibran Terancam Dimakzulkan!

Rocky Gerung Bongkar Alasan Mengejutkan Prabowo Pilih Diam Saat Gibran Terancam Dimakzulkan!

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 10:18 WIB

Terkini

Tunggu Pramono Anung Pulang, Paripurna Ganti Ketua DPRD DKI Digelar 30 April

Tunggu Pramono Anung Pulang, Paripurna Ganti Ketua DPRD DKI Digelar 30 April

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:27 WIB

Mengapa Tawuran di Jakarta Tak Pernah Usai? Sosiolog: Mereka Butuh Didengarkan, Bukan Dikhotbahi

Mengapa Tawuran di Jakarta Tak Pernah Usai? Sosiolog: Mereka Butuh Didengarkan, Bukan Dikhotbahi

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:17 WIB

Mensos Gus Ipul Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Gorontalo dan Pagar Alam

Mensos Gus Ipul Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Gorontalo dan Pagar Alam

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:17 WIB

Jalur Perdagangan Selat Hormuz Ditutup Donald Trump Membuat Posisi Diplomasi Iran Semakin Terjepit

Jalur Perdagangan Selat Hormuz Ditutup Donald Trump Membuat Posisi Diplomasi Iran Semakin Terjepit

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:15 WIB

Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara

Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:11 WIB

RUU PPRT Dipercepat, Pemerintah Tegaskan Hak Pekerja Rumah Tangga

RUU PPRT Dipercepat, Pemerintah Tegaskan Hak Pekerja Rumah Tangga

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:07 WIB

Kemnaker Salurkan Rp32,25 Miliar untuk Percepat Pemulihan Ekonomi di Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp32,25 Miliar untuk Percepat Pemulihan Ekonomi di Sumut dan Aceh

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:00 WIB

Diduga Ada Main Mata Dana CSR, KPK Telusuri Uang Panas di Lingkungan Pemkot Madiun

Diduga Ada Main Mata Dana CSR, KPK Telusuri Uang Panas di Lingkungan Pemkot Madiun

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:56 WIB

Wamenaker: Kompetisi Teknisi Digital Jadi Pintu Perluas Lapangan Kerja

Wamenaker: Kompetisi Teknisi Digital Jadi Pintu Perluas Lapangan Kerja

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:54 WIB

Anne Hathaway Ucapkan Insya Allah Saat Bahas Sekuel The Devil Wears Prada 2

Anne Hathaway Ucapkan Insya Allah Saat Bahas Sekuel The Devil Wears Prada 2

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:44 WIB