MK Tolak Syarat Capres-Cawapres Minimal Harus S1, Waka Komisi II DPR Bica Aturan di Negara Maju

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 18 Juli 2025 | 15:03 WIB
MK Tolak Syarat Capres-Cawapres Minimal Harus S1, Waka Komisi II DPR Bica Aturan di Negara Maju
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf bicara soal MK tolak syarat Capres-Cawapres minimal harus S1. [Dok.Antara]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menegaskan bahwa di banyak negara maju tak ada aturan yang mensyaratkan seorang calon presiden atau calon wakil presiden harus berpendidikan tinggi atau minimal sarjana strata 1 (S1).

Hal itu disampaikan Dede menanggapi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan uji materi yang menuntut syarat pendidikan minimal S1 bagi calon presiden dan wakil presiden.

"Nah ini juga di berbagai negara, bahkan negara maju pun juga mengunakan hal yang sama. Dia tidak ditetapkan syarat minimal standar pendidikan apakah D3 apakah S1 atau yang lainnya," kata Dede kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

Ia mengatakan, dalam Undang-Undang yang mengatur syarat capres-cawapres itu memang memberikan ruang kepada semua warga negara untuk bisa mencalonkan atau dicalonkan.

"Tanpa memandang diskriminasi terhadap latar belakang ataupun pendidikan seseorang," ujarnya.

Kendati begitu, ia menegaskan, bagi yang ingin mencalonkan dan dicalonkan harus jelas kewarganegaraannya. Terlebih harus memiliki rekam jejak yang baik.

"Tapi, yang jelas adalah berkewarganegaraan asli itu penting sekali. Kedua tentu memiliki rekam jejak yang baik, positif dan tidak ada jejak-jejak yang negatif," ungkapnya.

"Nah, mungkin yang paling penting adalah kemampuan-kemampuan baik berorganisasi, kemampuan manajerial, kemampuan utk mengatasi masalah-masalah krisis dan lain-lain itu salah satu yang menjadi jejak yang harus dimiliki oleh seorang calon presiden atau wapres," katanya menambahkan.

Sebelumnya, dalam putusan yang dibacakan pada Kamis (17/7/2025), MK menolak seluruh permohonan uji materi yang menuntut syarat pendidikan minimal S1 bagi calon presiden dan wakil presiden.

Palu hakim yang diketuk Ketua MK Suhartoyo menjadi penegasan telak: pintu Istana tetap terbuka lebar bagi lulusan SMA.

Putusan ini tidak hanya menolak permohonan konsultan hukum Hanter Oriko Siregar dan mahasiswa Horison Sibarani, tetapi juga mengirimkan pesan keras tentang batasan antara yudikatif dan legislatif.

Suasana di luar gedung MK (Suara.com/ Ade Dianti)
Ilustrasi gedung MK (Suara.com/ Ade Dianti)

MK secara fundamental menolak gagasan untuk menjadi "super-legislator" yang mendikte kualifikasi pemimpin negara, sebuah domain yang mereka sebut sebagai milik mutlak politisi di Senayan.

Di jantung penolakan MK terdapat sebuah logika yang menohok: menaikkan standar pendidikan justru akan menjadi 'belenggu' yang membatasi hak konstitusional warga negara.

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur, dalam pertimbangannya, memaparkan bahwa Pasal 169 huruf r UU Pemilu yang ada saat ini bersifat inklusif.

Dengan menetapkan batas "paling rendah tamat SMA", undang-undang membuka kesempatan bagi semua jenjang pendidikan di atasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akankah Hilirisasi Nikel Bisa Bawa RI jadi Negara Maju?

Akankah Hilirisasi Nikel Bisa Bawa RI jadi Negara Maju?

Bisnis | Jum'at, 27 Juni 2025 | 13:09 WIB

Menkes: Orang yang Gajinya Rp15 Juta Perbulan Pasti Lebih Sehat dan Pintar Dibanding yang Rp5 Juta

Menkes: Orang yang Gajinya Rp15 Juta Perbulan Pasti Lebih Sehat dan Pintar Dibanding yang Rp5 Juta

News | Sabtu, 17 Mei 2025 | 16:59 WIB

Mau Hasil PSU Pilkada Tidak Kembali Digugat di MK, Komisi II DPR Minta Kemendagri Mikir

Mau Hasil PSU Pilkada Tidak Kembali Digugat di MK, Komisi II DPR Minta Kemendagri Mikir

News | Senin, 05 Mei 2025 | 13:02 WIB

DPR Minta Ada Aturan Pembatasan Gugatan Pilkada ke MK: Daerah Tak Punya Uang

DPR Minta Ada Aturan Pembatasan Gugatan Pilkada ke MK: Daerah Tak Punya Uang

News | Senin, 05 Mei 2025 | 11:51 WIB

Sempat Kena Mental, Kaneishia Yusuf Sering Dianggap Jadi Artis Jalur Popularitas Ayah

Sempat Kena Mental, Kaneishia Yusuf Sering Dianggap Jadi Artis Jalur Popularitas Ayah

Video | Kamis, 01 Mei 2025 | 23:30 WIB

Bukan Canggung, Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Kaneishia Yusuf Ogah Akting Bareng Dede Yusuf!

Bukan Canggung, Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Kaneishia Yusuf Ogah Akting Bareng Dede Yusuf!

Video | Sabtu, 03 Mei 2025 | 10:34 WIB

Terkini

Dasco Wakili Presiden Prabowo Lepas Keberangkatan Kloter I Jemaah Haji ke Mekkah Hari Ini

Dasco Wakili Presiden Prabowo Lepas Keberangkatan Kloter I Jemaah Haji ke Mekkah Hari Ini

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:18 WIB

Warga Yordania Usir Militer AS, Sadar Negaranya Cuma Dijadikan 'Boneka'

Warga Yordania Usir Militer AS, Sadar Negaranya Cuma Dijadikan 'Boneka'

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:14 WIB

Penembakan Turis di Piramida Teotihuacan Meksiko Mengancam Keamanan Piala Dunia 2026

Penembakan Turis di Piramida Teotihuacan Meksiko Mengancam Keamanan Piala Dunia 2026

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:10 WIB

PM Terpilih Hungaria Ancam Tangkap Benjamin Netanyahu Jika Masuk Wilayahnya

PM Terpilih Hungaria Ancam Tangkap Benjamin Netanyahu Jika Masuk Wilayahnya

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:10 WIB

Target Irit Menko Yusril: Naikkan Indeks Pembangunan Hukum Cuma 0,01 Poin, Emang Berarti?

Target Irit Menko Yusril: Naikkan Indeks Pembangunan Hukum Cuma 0,01 Poin, Emang Berarti?

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:07 WIB

Menlu Sugiono: Overflight Access AS Tetap Utamakan Kedaulatan dan Kepentingan Nasional

Menlu Sugiono: Overflight Access AS Tetap Utamakan Kedaulatan dan Kepentingan Nasional

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:02 WIB

Viral Lahan Pribadi Disulap Jadi Parkir Liar di Melawai, Kini Sudah Dipasang Rantai

Viral Lahan Pribadi Disulap Jadi Parkir Liar di Melawai, Kini Sudah Dipasang Rantai

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:56 WIB

Perdamaian AS - Iran Makin Runyam, Blokade Laut Donald Trump Sampai Samudra Hindia

Perdamaian AS - Iran Makin Runyam, Blokade Laut Donald Trump Sampai Samudra Hindia

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:56 WIB

Kisah Mbah Tiwi: Tubuh Bungkuk di Balik Asap Tungku Arang, Jemput Rezeki Terhormat di Usia 76 Tahun

Kisah Mbah Tiwi: Tubuh Bungkuk di Balik Asap Tungku Arang, Jemput Rezeki Terhormat di Usia 76 Tahun

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:54 WIB

Baku Tembak di Papua Tewaskan 12 Warga Sipil, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi

Baku Tembak di Papua Tewaskan 12 Warga Sipil, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:46 WIB