NasDem Desak Gibran Segera Pindah Kantor ke IKN, Dorong Aktivasi Infrastruktur dan Cegah Pemborosan

Bella Suara.Com
Jum'at, 18 Juli 2025 | 15:34 WIB
NasDem Desak Gibran Segera Pindah Kantor ke IKN, Dorong Aktivasi Infrastruktur dan Cegah Pemborosan
Wapres Gibran Rakabuming Raka membahas hilirisasi di hadapan peserta Lemhanas angkatan ke-68 di Istana Wakil Presiden, Jakarta. [Tangkapan layar YouTube Setwapres]

Suara.com - Partai NasDem mendorong percepatan pengaktifan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dengan langkah konkret, memulai pemindahan pemerintahan dari Wakil Presiden Republik Indonesia.

NasDem menilai, infrastruktur yang telah dibangun dengan anggaran triliunan rupiah harus segera difungsikan untuk menghindari pemborosan dan menunjukkan komitmen terhadap visi pemindahan ibu kota.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, mengatakan bahwa pemerintah perlu segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.

Menurutnya, pengaktifan secara bertahap harus segera dimulai, dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa kementerian strategis.

Ilustrasi Istana Garuda di IKN. [Ist]
Ilustrasi Istana Garuda di IKN. [Ist]

“Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun,” kata Saan dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Jumat (18/7).

Saan menyebut beberapa kementerian yang layak menjadi pionir pemindahan, di antaranya Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan; Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR); serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, lanjut Saan, diharapkan pemerataan pembangunan terutama di kawasan Indonesia Timur dapat dikelola lebih dekat dan efisien. Termasuk pembangunan Papua yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan logistik dan infrastruktur.

“IKN merupakan Proyek Strategis Nasional yang dibangun atas dasar pemerataan ekonomi dan kebutuhan pusat pertumbuhan baru di luar Jawa,” tegas Wakil Ketua DPR RI itu.

Saan mengungkapkan bahwa sejak tahap pertama pembangunan IKN (2020–2024), negara telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp89 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana tersebut digunakan untuk membangun infrastruktur dasar dan fasilitas perkantoran lembaga eksekutif.

Baca Juga: Sosok Pengganti Wapres Jika Gibran Dimakzulkan, Sesuai UUD 1945

Sementara dari sisi investasi non-APBN, tercatat proyek swasta dan BUMN telah menyumbang nilai investasi mencapai Rp58,41 triliun.

Untuk tahap kedua pembangunan, pemerintah kembali merencanakan kebutuhan anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk melanjutkan pembangunan jalan dan perkantoran di IKN.

Di tengah kondisi fiskal yang mengharuskan efisiensi, NasDem mengingatkan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan proyek. Saan menekankan bahwa setiap rupiah yang sudah dikucurkan harus diimbangi dengan optimalisasi pemanfaatan infrastruktur.

“Dalam situasi efisiensi anggaran saat ini, pemerintah harus menyesuaikan program pembangunan dengan ketersediaan dana. Infrastruktur yang telah terbangun di IKN perlu segera diaktifkan untuk menghindari potensi pemborosan,” ujar Saan.

Desakan dari NasDem ini datang di tengah keraguan sebagian pihak terhadap kesiapan teknis dan politik dalam proses pemindahan ibu kota negara.

Namun, NasDem memandang bahwa komitmen awal dengan menghadirkan simbol pemerintahan di IKN, seperti Wakil Presiden dan kementerian kunci, akan memberi sinyal kuat bahwa proyek ini bukan sekadar wacana.

Sampai berita ini diturunkan, pemerintah pusat belum mengumumkan secara resmi jadwal pemindahan institusi kenegaraan ke IKN, meskipun pembangunan fisik di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) telah menunjukkan progres signifikan.

Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI