Dua Alasan Mengapa Prabowo Tak Perlu Komentari Isu Pemakzulan Gibran

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Jum'at, 18 Juli 2025 | 15:50 WIB
Dua Alasan Mengapa Prabowo Tak Perlu Komentari Isu Pemakzulan Gibran
Presiden Prabowo Subianto saat bersama Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto dok. Presiden)

Suara.com - Isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus bergulir. Kendati demikian, Presiden Prabowo Subianto belum memberikan tanggapan.

Perihal tersebut, pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai kepala negara memang tidak seharusnya merespons isu pemakzulan Wapres Gibran.

Menurut Jamiluddin, setidaknya ada dua alasan mengapa Prabowo tidak perlu merespons isu tersebut.

"Pertama, mekanisme pemakzulan wakil presiden bukan ranah presiden. Karena itu, tidak selayaknya presiden mengomentari persoalan tersebut," kata Jamiluddin kepada Suara.com, Jumat (18/7/2025).

Ia berujar proses pemakzulan pada dasarnya melibatkan tiga lembaga negara, yaitu DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), dan MPR.

"Inisiatif awal harus bermula pada DPR dengan mengajukan permintaan kepada MK untuk memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat MPR mengenai dugaan pelanggaran hukum atau ketidakmampuan wapres. Untuk itu, MK memiliki waktu 90 hari untuk memeriksa dan memberikan putusan atas permintaan DPR," tutur Jamiluddin.

Ia mengatakan bila MK memutuskan adanya pelanggaran hukum atau ketidakmampuan wapres maka MPR akan menggelar sidang untuk mengambil keputusan akhir mengenai pemberhentian wapres.

"Jadi bila dilihat dari proses tersebut, tahap pertama proses pemakzulan wapres ada di DPR lalu ke MK, dan terakhir di MPR. Karena itu, idealnya DPR lah yang pertama merespon usulan pemakzulan Gibran, bukan presiden," kata Jamiluddin.

Sementara alasan kedua adalah terkait aspek etika. Ia menilai tidak etis bagi presiden bila ikut berkomentar isu pemakzulan wapres. Sebabnya Gibran yang diusulkan untuk dimakzulkan merupakan bagian dari presiden.

baca juga

"Bahkan saat Pilpres dipilih dalam satu paket. Jadi kalau presiden mengomentari isu tersebut, justru secara politis akan dinilai tidak etis. Ini sama saja jeruk makan jeruk yang tidak akan elok dipandang masyarakat," kata Jamiluddin.

Menurut Jamiluddin, Prabowo justru dapat dipersepsikan negatif oleh masyarakat bila ikut berkomentar yang bukan porsinya.

"Karena itu, diamnya presiden terkait isu pemakzulan dinilai sudah tepat dan proporsional. Diamnya presiden mengindikasikan ia tak ingin cawe-cawe yang bukan kewenangannya," kata Jamiluddin.

"Presiden tampaknya ingin isu pemakzulan benar-benar ditangani oleh lembaga negara, khususnya DPR, MK, dan MPR. Dengan begitu, penanganan isu pemakzulan tidak meluas ke lembaga negara yang memang tidak berwenang," sambung Jamiluddin.

Respons Penasihat Presiden

Presiden Prabowo Subianto turut menyikapi adanya pernyataan sikap dari Forum Purnawirawan Prajurot TNI yang menuntutdelapan poin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

NasDem Desak Gibran Segera Pindah Kantor ke IKN, Dorong Aktivasi Infrastruktur dan Cegah Pemborosan

NasDem Desak Gibran Segera Pindah Kantor ke IKN, Dorong Aktivasi Infrastruktur dan Cegah Pemborosan

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 15:34 WIB

Sosok Pengganti Wapres Jika Gibran Dimakzulkan, Sesuai UUD 1945

Sosok Pengganti Wapres Jika Gibran Dimakzulkan, Sesuai UUD 1945

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 15:23 WIB

Jalan Terjal Pemakzulan Gibran: Mungkinkah Para Jenderal Tumbangkan Dominasi Prabowo di Senayan?

Jalan Terjal Pemakzulan Gibran: Mungkinkah Para Jenderal Tumbangkan Dominasi Prabowo di Senayan?

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 14:15 WIB

Lagu Dipakai Tanpa Izin untuk Konten Wapres, Band Perunggu Sentil Tim Gibran

Lagu Dipakai Tanpa Izin untuk Konten Wapres, Band Perunggu Sentil Tim Gibran

Entertainment | Jum'at, 18 Juli 2025 | 13:51 WIB

Pengamat: Jokowi dan Keluarga Panik Ditinggalkan Kawan dan Kena Kasus Bertubi-tubi

Pengamat: Jokowi dan Keluarga Panik Ditinggalkan Kawan dan Kena Kasus Bertubi-tubi

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 13:48 WIB

Terkini

Purbaya Ungkap Tujuan PFII, Tarik Investasi Asing hingga Biayai Sektor Riil

Purbaya Ungkap Tujuan PFII, Tarik Investasi Asing hingga Biayai Sektor Riil

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 19:20 WIB

John Herdman Pusing Cari Kiper Ketiga Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

John Herdman Pusing Cari Kiper Ketiga Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 19:15 WIB

Bongkar Sikap Presiden, Habiburokhman: Kader Sendiri Ditangkap Pun Pak Prabowo Tak Intervensi

Bongkar Sikap Presiden, Habiburokhman: Kader Sendiri Ditangkap Pun Pak Prabowo Tak Intervensi

News | Senin, 20 Juli 2026 | 19:13 WIB

Izin Berbelit-belit Masih Hambatan Proyek Migas

Izin Berbelit-belit Masih Hambatan Proyek Migas

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 19:12 WIB

Jelang 2 Tahun Pemerintahan, Prabowo Kumpulkan Menteri untuk Evaluasi Besar

Jelang 2 Tahun Pemerintahan, Prabowo Kumpulkan Menteri untuk Evaluasi Besar

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 19:09 WIB

Padahal Miliki Rekening Bank Itu Penting, Tapi 15 Juta Orang Masih Simpan di Bawah Kasur

Padahal Miliki Rekening Bank Itu Penting, Tapi 15 Juta Orang Masih Simpan di Bawah Kasur

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 19:05 WIB

Simpang-siur TNI dan Polisi Ikut Urus Pajak, Apa yang Sejauh ini Kita Tahu?

Simpang-siur TNI dan Polisi Ikut Urus Pajak, Apa yang Sejauh ini Kita Tahu?

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 19:04 WIB

Asian Games 2026: Tim Indonesia Tak Hanya Tinggal di Kampung Atlet, tapi Juga Hotel dan Kapal Pesiar

Asian Games 2026: Tim Indonesia Tak Hanya Tinggal di Kampung Atlet, tapi Juga Hotel dan Kapal Pesiar

Sport | Senin, 20 Juli 2026 | 19:04 WIB

Berkedok Mubaligh, Oknum Polisi di Wonogiri Tega Lecehkan Anak Atasannya Sendiri

Berkedok Mubaligh, Oknum Polisi di Wonogiri Tega Lecehkan Anak Atasannya Sendiri

Jawa Tengah | Senin, 20 Juli 2026 | 18:59 WIB

RUU PFII Sepakat Dibawa ke Rapat Paripurna Besok, Pembahasan Dikebut Cuma Perlu 18 Hari

RUU PFII Sepakat Dibawa ke Rapat Paripurna Besok, Pembahasan Dikebut Cuma Perlu 18 Hari

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 18:54 WIB

×