Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengecam praktik perdagangan bayi lintas negara yang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
Arifah mengatakan, Kemen PPPA akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPUD PPA) Provinsi Jawa Barat dan Polda Jawa Barat terkait perkembangan proses hukum dan pendmpingan para korban.
“Perdagangan atau penjualan bayi adalah adalah bentuk tindak pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Anak. Kemen PPPA akan mengawal kasus lintas negara ini mulai dari pendampingan para korban dan perlindungan hukum serta penelusuran keluarga bayi-bayi tersebut bersama kementerian/lembaga terkait dan Pemda Jawa Barat melalui UPTD PPA," kata Arifah kepada wartawan, Minggu (20/7/2025).
Arifah memastikan bahwa bayi-bayi yang berhasil diselamatkan kini dititip sementara di rumah aman yang dikelola UPTD PPA Provinsi Jawa Barat. Dilakukan pula pendampingan proses hukum serta upaya identifikasi para korban.
Sementara itu untuk enam bayi yang kini dirawat di sebuah panti di Kota Bandung telah dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS Sartika Asih Bandung.
Terkait pengusutan kasus tersebut, Arifah mendorong penggunaan pasal maksimal dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 76F.
“Perdagangan anak bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan terhadap kemanusiaan. Kita semua bertanggung jawab menjaga anak-anak Indonesia dari kejahatan seperti ini," tegas Arifah.
Sejak 2023, Kemen PPPA telah memperkuat sistem pencegahan perdagangan anak melalui pengembangan dan penguatan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) yang menjangkau keluarga dan komunitas.
Sistem ini bertujuan mempercepat deteksi dini dan mencegah praktik jual-beli anak yang kerap melibatkan sindikat terorganisir.
Baca Juga: Polisi Olah TKP Lokasi Pesta Rakyat di Garut, Kapolda: Secepatnya Kita Kumpulkan Informasi