Nestapa Bayi-Bayi Korban Perdagangan: Menteri PPPA Pastikan Pendampingan dan Perlindungan Hukum

Erick Tanjung, Lilis Varwati

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:44 WIB
Nestapa Bayi-Bayi Korban Perdagangan: Menteri PPPA Pastikan Pendampingan dan Perlindungan Hukum
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. [Suara.com/Lilis]

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengecam praktik perdagangan bayi lintas negara yang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat

Arifah mengatakan, Kemen PPPA akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPUD PPA) Provinsi Jawa Barat dan Polda Jawa Barat terkait perkembangan proses hukum dan pendmpingan para korban.

“Perdagangan atau penjualan bayi adalah adalah bentuk tindak pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Anak. Kemen PPPA akan mengawal kasus lintas negara ini mulai dari pendampingan para korban dan perlindungan hukum serta penelusuran keluarga bayi-bayi tersebut bersama kementerian/lembaga terkait dan Pemda Jawa Barat melalui UPTD PPA," kata Arifah kepada wartawan, Minggu (20/7/2025).

Arifah memastikan bahwa bayi-bayi yang berhasil diselamatkan kini dititip sementara di rumah aman yang dikelola UPTD PPA Provinsi Jawa Barat. Dilakukan pula pendampingan proses hukum serta upaya identifikasi para korban.

Sementara itu untuk enam bayi yang kini dirawat di sebuah panti di Kota Bandung telah dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS Sartika Asih Bandung.

Terkait pengusutan kasus tersebut, Arifah mendorong penggunaan pasal maksimal dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 76F.

“Perdagangan anak bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan terhadap kemanusiaan. Kita semua bertanggung jawab menjaga anak-anak Indonesia dari kejahatan seperti ini," tegas Arifah.

Sejak 2023, Kemen PPPA telah memperkuat sistem pencegahan perdagangan anak melalui pengembangan dan penguatan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) yang menjangkau keluarga dan komunitas. 

Sistem ini bertujuan mempercepat deteksi dini dan mencegah praktik jual-beli anak yang kerap melibatkan sindikat terorganisir. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Olah TKP Lokasi Pesta Rakyat di Garut, Kapolda: Secepatnya Kita Kumpulkan Informasi

Polisi Olah TKP Lokasi Pesta Rakyat di Garut, Kapolda: Secepatnya Kita Kumpulkan Informasi

News | Sabtu, 19 Juli 2025 | 13:16 WIB

Kasus Perdagangan Bayi, HNW Minta Anggaran KemenPPPA Ditingkatkan: Perlidungan Anak Harus Diperkuat

Kasus Perdagangan Bayi, HNW Minta Anggaran KemenPPPA Ditingkatkan: Perlidungan Anak Harus Diperkuat

News | Sabtu, 19 Juli 2025 | 09:48 WIB

Pegawai Dukcapil Terlibat Perdagangan Bayi, DPR: Harus Dipecat Dan Dihukum Berat!

Pegawai Dukcapil Terlibat Perdagangan Bayi, DPR: Harus Dipecat Dan Dihukum Berat!

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 10:47 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×