Nestapa Bayi-Bayi Korban Perdagangan: Menteri PPPA Pastikan Pendampingan dan Perlindungan Hukum

Erick Tanjung | Lilis Varwati | Suara.com

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:44 WIB
Nestapa Bayi-Bayi Korban Perdagangan: Menteri PPPA Pastikan Pendampingan dan Perlindungan Hukum
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. [Suara.com/Lilis]

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengecam praktik perdagangan bayi lintas negara yang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat

Arifah mengatakan, Kemen PPPA akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPUD PPA) Provinsi Jawa Barat dan Polda Jawa Barat terkait perkembangan proses hukum dan pendmpingan para korban.

“Perdagangan atau penjualan bayi adalah adalah bentuk tindak pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Anak. Kemen PPPA akan mengawal kasus lintas negara ini mulai dari pendampingan para korban dan perlindungan hukum serta penelusuran keluarga bayi-bayi tersebut bersama kementerian/lembaga terkait dan Pemda Jawa Barat melalui UPTD PPA," kata Arifah kepada wartawan, Minggu (20/7/2025).

Arifah memastikan bahwa bayi-bayi yang berhasil diselamatkan kini dititip sementara di rumah aman yang dikelola UPTD PPA Provinsi Jawa Barat. Dilakukan pula pendampingan proses hukum serta upaya identifikasi para korban.

Sementara itu untuk enam bayi yang kini dirawat di sebuah panti di Kota Bandung telah dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS Sartika Asih Bandung.

Terkait pengusutan kasus tersebut, Arifah mendorong penggunaan pasal maksimal dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 76F.

“Perdagangan anak bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan terhadap kemanusiaan. Kita semua bertanggung jawab menjaga anak-anak Indonesia dari kejahatan seperti ini," tegas Arifah.

Sejak 2023, Kemen PPPA telah memperkuat sistem pencegahan perdagangan anak melalui pengembangan dan penguatan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) yang menjangkau keluarga dan komunitas. 

Sistem ini bertujuan mempercepat deteksi dini dan mencegah praktik jual-beli anak yang kerap melibatkan sindikat terorganisir. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Olah TKP Lokasi Pesta Rakyat di Garut, Kapolda: Secepatnya Kita Kumpulkan Informasi

Polisi Olah TKP Lokasi Pesta Rakyat di Garut, Kapolda: Secepatnya Kita Kumpulkan Informasi

News | Sabtu, 19 Juli 2025 | 13:16 WIB

Kasus Perdagangan Bayi, HNW Minta Anggaran KemenPPPA Ditingkatkan: Perlidungan Anak Harus Diperkuat

Kasus Perdagangan Bayi, HNW Minta Anggaran KemenPPPA Ditingkatkan: Perlidungan Anak Harus Diperkuat

News | Sabtu, 19 Juli 2025 | 09:48 WIB

Pegawai Dukcapil Terlibat Perdagangan Bayi, DPR: Harus Dipecat Dan Dihukum Berat!

Pegawai Dukcapil Terlibat Perdagangan Bayi, DPR: Harus Dipecat Dan Dihukum Berat!

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 10:47 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB