Kasus Perdagangan Bayi, HNW Minta Anggaran KemenPPPA Ditingkatkan: Perlidungan Anak Harus Diperkuat

Sabtu, 19 Juli 2025 | 09:48 WIB
Kasus Perdagangan Bayi, HNW Minta Anggaran KemenPPPA Ditingkatkan: Perlidungan Anak Harus Diperkuat
Ilustrasi bayi yang baru lahir (Freepik/rawpixel.com)

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan bahwa negara harus hadir melindungi seluruh tumpah darah rakyat Indonesia.

Hal itu ditegaskan HNW menanggapi kasus perdagangan bayi lintas negara bahkan melibatkan oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

"Negara harus hadir ya, karena negara itu diperintahkan konstitusi untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia. Tumpah darah apalagi baru lahir, ceprot gitu, kasus tumpah darahnya, itu mutlak harus dilindungi," kata HNW di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Untuk itu, ia menegaskan, bahwa seluruh perangkat untuk hadirnya perlindungan tetap harus dimaksimalkan.

Misalnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang harus hadir.

Ia mengatakan, Komisi VIII DPR RI sudah berkali-kali mengusulkan agar anggaran KemenPPPA ditambahkan, namun hingga kekinian belum terealisasi.

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid. [Suara.com/Bagaskara]
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW). [Suara.com/Bagaskara]

"Kita usulkan agar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak ini ditingkatkan anggarannya. Sekarang bahkan di bawah Rp 200-300 miliar," ujarnya.

Dengan anggaran ditingkatkan, kata dia, nantinya kewenangan KemenPPPA juga harus meningkat.

"Sementara semakin banyak masalah dengan anak-anak. Anak yang dilakukan perdagangan bebas terhadap anak, termasuk penjahatan seksual terhadap anak. Jadi menurut saya salah satu pintunya memang negara perlu menguatkan hadirnya perlindungan terhadap termasuk anak-anak," katanya.

Baca Juga: MK Tolak Syarat Minimal S1 Bagi Capres-Cawapres, HNW: Tetap Harus Ada Rambu-rambu Syarat Pendidikan

"Melalui pendagangan hukum, melalui faktor penguatan kelembagaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan penguatan anggarannya. Dan kemudian berkoordinasi tentu dengan keamanan dan kepolisian untuk secara hulu dan hilirnya masih bisa diatasin, diselesaikan. Dan bayi-bayi yang kemudian terselamatkan agar betul-betul kembali kepada orang tuanya," sambungnya.

Hingga kekinian, sebanyak 24 bayi diketahui telah dijual ke Singapura.

Kasus ini terbongkar setelah Polda Jawa Barat berhasil menangkap 13 pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan bayi tersebut. Salah satunya, pegawai Dukcapil setempat. Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, pengungkapan kasus perdagangan bayi itu berawal dari laporan salah satu orangtua terkait dugaan penculikan anak. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya mengungkap jaringan perdagangan bayi.

Bayi-bayi yang dijual ke Singapura masih berusia dua hingga tiga bulan. Bayi dijual dengan harga yang bervariasi, tergantung kesepakatan antara pelaku dan ibu kandung bayi. Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp 11 juta sampai Rp 16 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI