KRL Tanah Abang-Karet Sempat Lumpuh, Penumpang Terjebak 1 Jam di Gerbong, KAI Ungkap Penyebabnya

Senin, 21 Juli 2025 | 14:08 WIB
KRL Tanah Abang-Karet Sempat Lumpuh, Penumpang Terjebak 1 Jam di Gerbong, KAI Ungkap Penyebabnya
Ilustrasi KRL. Perjalanan KRL rute Tanah Abang-Karet sempat menghalangi gangguan pada Senin (21/7/2025) pagi. Akibatnya penumpang tertahan di gerbong hingga 1 jam. [Dokumentasi KAI Commuter).

Dampak Luas

Insiden ini tidak hanya berdampak pada satu kereta, tetapi juga menyebabkan antrean panjang pada perjalanan commuter line lainnya di jalur hilir (KA 5527B, 5071B, 5073B, 5072B) dan jalur hulu (KA 5068B, 5072B).

Kejadian ini menjadi pengingat keras akan pentingnya keselamatan di area perkeretaapian.

Leza menegaskan bahwa berada di jalur rel untuk kepentingan selain operasional kereta api adalah tindakan ilegal dan sangat berbahaya.

“Sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 melarang siapapun berada dan beraktivitas di area jalur rel untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api. Selain membahayakan, pelanggaran terhadap Undang-undang ini akan dikenakan pidana penjara 3 bulan atau denda 15 juta rupiah,” tegasnya.

KAI Commuter mengimbau para pengguna untuk selalu memantau informasi terkini mengenai jadwal dan kondisi perjalanan melalui akun media sosial resmi @commuterline atau contact center 121 untuk menghindari penumpukan dan keterlambatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI