Alarm Demokrasi Berbunyi! Pakar Hukum: Kasus Tom Lembong dan Hasto Adalah Serangan Politik

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 21 Juli 2025 | 15:56 WIB
Alarm Demokrasi Berbunyi! Pakar Hukum: Kasus Tom Lembong dan Hasto Adalah Serangan Politik
Pakar dan akademisi hukum yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil; Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, dan pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Usman Hamid. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Sejumlah pakar dan akademisi hukum terkemuka yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menyuarakan alarm tanda bahaya bagi demokrasi Indonesia.

Mereka menyatakan bahwa proses hukum yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, bukanlah penegakan hukum murni, melainkan sebuah political motivated prosecution—penuntutan yang didasari motif politik.

Pernyataan sikap ini didukung oleh nama-nama besar seperti Guru Besar Hukum UI Sulistyowati Irianto, pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Feri Amsari, dan pengajar STH Jentera Usman Hamid.

Mereka menilai vonis dan tuntutan terhadap kedua tokoh tersebut sarat akan kejanggalan.

"Kasus ini nampak menjelma sebagai political motivated prosecution," kata Usman Hamid di Gedung Fakultas Hukum UI, Salemba, Senin (21/7/2025).

Usman menjelaskan, penuntutan bermotif politik merupakan fenomena yang lazim terjadi di negara otoriter atau negara dengan demokrasi yang lemah. Praktik ini, menurutnya, digunakan sebagai alat untuk membungkam lawan politik dan melanggengkan kekuasaan.

"Kasus seperti ini adalah fenomena yang umum terjadi di negara-negara yang dipimpin penguasa yang otoriter dan populis," jelas Usman.

Koalisi ini mengutip pandangan ahli politik Universitas Harvard, Steven Levitsky, yang menyatakan, "penguasa populis otoriter sering menggunakan hukum sebagai senjata untuk menyerang lawan politik, dan mempertahankan kekuasaan."

Kejanggalan Kasus Hasto dan Tom Lembong

Menurut analisis koalisi, tuntutan tujuh tahun penjara terhadap Hasto Kristiyanto tidak bisa dilepaskan dari sikap kritisnya terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kejanggalan semakin terasa karena kasus ini baru gencar diproses setelah PDIP dan Jokowi tidak lagi sejalan.

Hal serupa juga terlihat dalam kasus impor gula yang menjerat Tom Lembong. Mereka berpendapat, Tom sebagai menteri perdagangan saat itu hanya menjalankan fungsi administratif dan kebijakannya pun berada dalam sepengetahuan Presiden Jokowi.

Koalisi menegaskan bahwa jika peradilan gagal melihat konteks ini dan tetap menghukum keduanya, ini akan menjadi sinyal buruk bagi matinya independensi peradilan dan demokrasi di Indonesia.

Di tengah ancaman ini, para akademisi menaruh harapan pada para hakim sebagai benteng terakhir keadilan. Menurut mereka, hakim tidak boleh hanya membaca hukum sebatas teks, tetapi juga wajib memahami konteks politik di baliknya.

"Hakim seharusnya mempertimbangkan motif politik di balik penuntutan dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan berdasarkan hukum, bukan politik," ujar Usman.

"Dalam upayanya menjaga kemandirian, hakim seharusnya berani membebaskan diri dari tekanan politik, sebagaimana sumpahnya."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Raim Laode Kirim Pesan Puitis untuk Tom Lembong: Kebenaran Tidak Mati, Dia Hanya Tidur

Raim Laode Kirim Pesan Puitis untuk Tom Lembong: Kebenaran Tidak Mati, Dia Hanya Tidur

Entertainment | Senin, 21 Juli 2025 | 14:52 WIB

Kaesang Resmi Jadi Ketum PSI hingga Kekecewaan Anies Baswedan atas Vonis Tom Lembong

Kaesang Resmi Jadi Ketum PSI hingga Kekecewaan Anies Baswedan atas Vonis Tom Lembong

Video | Senin, 21 Juli 2025 | 14:13 WIB

Rekam Jejak Dennie Arsan Fatrika, Hakim di Balik Kasus Tom Lembong

Rekam Jejak Dennie Arsan Fatrika, Hakim di Balik Kasus Tom Lembong

Entertainment | Senin, 21 Juli 2025 | 14:29 WIB

Terkini

Bukan THR Biasa, KPK Bongkar Suap Bupati Rejang Lebong ke Oknum Aparat

Bukan THR Biasa, KPK Bongkar Suap Bupati Rejang Lebong ke Oknum Aparat

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:46 WIB

KPK Cecar Jaksa dan Polisi Soal Dugaan Pemberian THR dari Bupati Rejang Lebong

KPK Cecar Jaksa dan Polisi Soal Dugaan Pemberian THR dari Bupati Rejang Lebong

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:42 WIB

Suster Natalia Sumringah, BNI Pastikan Dana Gereja Rp28 Miliar Kembali Paling Cepat Besok

Suster Natalia Sumringah, BNI Pastikan Dana Gereja Rp28 Miliar Kembali Paling Cepat Besok

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:40 WIB

Dukung Pembangunan Bait Suci Pertama di Jakarta, Menag Tegaskan Jaminan Kebebasan Beragama

Dukung Pembangunan Bait Suci Pertama di Jakarta, Menag Tegaskan Jaminan Kebebasan Beragama

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:36 WIB

Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP

Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:29 WIB

Dihujani Kritik Buntut Proyek Pipa Bikin Macet, Dirut PAM Jaya Jawab Begini

Dihujani Kritik Buntut Proyek Pipa Bikin Macet, Dirut PAM Jaya Jawab Begini

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:24 WIB

Tangis Haru Suranti dan Perjuangan 22 Tahun JALA PRT Sambut Pengesahan UU PPRT di DPR

Tangis Haru Suranti dan Perjuangan 22 Tahun JALA PRT Sambut Pengesahan UU PPRT di DPR

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:20 WIB

Jakarta Siaga Kemarau Panjang, Pemprov Dorong Tanam Pangan Alternatif hingga Manfaatkan Air AC

Jakarta Siaga Kemarau Panjang, Pemprov Dorong Tanam Pangan Alternatif hingga Manfaatkan Air AC

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:17 WIB

Kecil-kecil Jadi Begal: 4 Remaja di Tangerang Diringkus Berikut Pistol Rakitan Kaliber 5,56 Mm

Kecil-kecil Jadi Begal: 4 Remaja di Tangerang Diringkus Berikut Pistol Rakitan Kaliber 5,56 Mm

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:11 WIB

RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil

RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:11 WIB