YLBHI Teriak Ada 'Hantu' Dwifungsi ABRI di RUU KUHAP, Minta Pasal TNI Jadi Penyidik Pidum Dihapus

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 21 Juli 2025 | 19:00 WIB
YLBHI Teriak Ada 'Hantu' Dwifungsi ABRI di RUU KUHAP, Minta Pasal TNI Jadi Penyidik Pidum Dihapus
Komisi III DPR RI memulai tahapan pembahasan RUU KUHAP di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (8/7/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) membunyikan alarm bahaya di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHAP. Mereka menyoroti adanya pasal 'siluman' yang memberikan kewenangan bagi TNI untuk menjadi penyidik tindak pidana umum, sebuah langkah yang dikhawatirkan akan membangkitkan kembali 'hantu' Dwifungsi ABRI.

Dalam rapat dengar pendapat yang panas dengan Komisi III DPR RI, Ketua YLBHI Muhammad Isnur secara tegas meminta agar ketentuan tersebut dihapus total.

Menurut Isnur, memberikan ruang bagi TNI untuk menjadi penyidik di luar ranah militer akan menormalisasi kesewenang-wenangan aparat dan membuka pintu bagi pelanggaran hak asasi manusia.

"Pelibatan TNI di sini menurut kami sebagai penyidik kasus pidana umum potensial menormalisasi kesewenang-wenangan aparat penegak hukum," kata Isnur di kompleks parlemen, Jakarta, dilansir Antara, Senin (21/7/2025).

Isnur menunjuk Pasal 7 ayat 3 dalam draf revisi sebagai biang keladinya. Pasal itu, kata dia, mengecualikan penyidik TNI dari koordinasi dan pengawasan Polri, sama seperti KPK dan Kejaksaan.

Ia bahkan membongkar adanya perubahan redaksional yang mencurigakan. Menurutnya, draf awal dari DPR hanya mencantumkan frasa "TNI Angkatan Laut", namun dalam versi pemerintah, frasa itu diubah menjadi "TNI" secara umum, yang berarti mencakup semua matra.

Jika ini disahkan, Isnur khawatir akan terjadi dualisme penyidikan yang berujung pada ketidakpastian hukum bagi masyarakat.

"Jadi menurut kami rekomendasinya apa? Ini dihapus saja ketentuan TNI menjadi penyidik," kata dia.

Menanggapi 'teriakan' dari YLBHI, Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan buru-buru memberikan klarifikasi. Ia memastikan tidak ada niat sedikit pun untuk menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI.

Menurut Hinca, kewenangan penyidik yang dimaksud dalam RUU KUHAP itu spesifik hanya untuk TNI Angkatan Laut dalam konteks kejahatan di sektor perikanan dan kelautan, yang memang sudah diatur dalam undang-undang lain.

"Dalam KUHAP itu dalam rangka TNI Angkatan Laut yang penyidik perikanan, yang TNI dalam arti keseluruhannya tidak ada di situ," kata Hinca.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hotman Blak-blakan Dukung Revisi KUHAP: Pengacara Cuma Jadi Patung, Lihat Saja Pengacara Jokowi!

Hotman Blak-blakan Dukung Revisi KUHAP: Pengacara Cuma Jadi Patung, Lihat Saja Pengacara Jokowi!

News | Senin, 21 Juli 2025 | 17:05 WIB

KUHAP: Partisipasi Dipertanyakan, Komisi III Ngaku Sudah Maksimal

KUHAP: Partisipasi Dipertanyakan, Komisi III Ngaku Sudah Maksimal

News | Senin, 21 Juli 2025 | 16:10 WIB

Babak Baru Revisi KUHAP, Komisi III Gelar RDPU Maraton dengan Organisasi Advokat

Babak Baru Revisi KUHAP, Komisi III Gelar RDPU Maraton dengan Organisasi Advokat

News | Senin, 21 Juli 2025 | 15:20 WIB

RUU KUHAP Tuai Penolakan! Komisi III DPR Undang YLBHI Usai Dituding Tak Libatkan Publik

RUU KUHAP Tuai Penolakan! Komisi III DPR Undang YLBHI Usai Dituding Tak Libatkan Publik

News | Minggu, 20 Juli 2025 | 16:55 WIB

Bosan Didemo, DPR Panggil YLBHI dan Pengacara ke Senayan, Mau Adu Argumen RUU KUHAP?

Bosan Didemo, DPR Panggil YLBHI dan Pengacara ke Senayan, Mau Adu Argumen RUU KUHAP?

News | Minggu, 20 Juli 2025 | 14:35 WIB

KPK Ngaku Tak Dilibatkan Pemerintah dalam Susun DIM RUU KUHAP

KPK Ngaku Tak Dilibatkan Pemerintah dalam Susun DIM RUU KUHAP

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 21:11 WIB

KPAI: Pencegahan Perdagangan Anak Harus Masuk dalam Revisi KUHAP

KPAI: Pencegahan Perdagangan Anak Harus Masuk dalam Revisi KUHAP

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 20:59 WIB

Terkini

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:55 WIB

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:48 WIB

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:26 WIB

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:03 WIB

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:58 WIB

Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:45 WIB

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:38 WIB

Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi

Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:27 WIB

DPRD DKI Endus Pungli di Sekolah Swasta Gratis Jakarta, Minta Disdik Beri Sanksi Tegas

DPRD DKI Endus Pungli di Sekolah Swasta Gratis Jakarta, Minta Disdik Beri Sanksi Tegas

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:23 WIB

Kemensos Sisir Anak Jalanan untuk Calon Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Sisir Anak Jalanan untuk Calon Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:17 WIB