Hotman Blak-blakan Dukung Revisi KUHAP: Pengacara Cuma Jadi Patung, Lihat Saja Pengacara Jokowi!

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 21 Juli 2025 | 17:05 WIB
Hotman Blak-blakan Dukung Revisi KUHAP: Pengacara Cuma Jadi Patung, Lihat Saja Pengacara Jokowi!
Pengacara Hotman Paris saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (21/7/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meluapkan unek-uneknya selama puluhan tahun di hadapan para anggota dewan. Ia secara blak-blakan mendukung revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) karena selama ini, menurutnya, profesi pengacara tidak memiliki harga diri dan hanya dianggap seperti 'patung' saat mendampingi klien.

Untuk menguatkan argumennya, Hotman bahkan mencontohkan momen saat Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diperiksa di Polda Metro Jaya. Menurutnya, pemandangan saat itu sangat menyedihkan.

"Itu sangat menyedihkan. Selama ini kita antar klien ke KPK, kita disuruh duduk kayak patung di bawah," kata Hotman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, dilansir Antara, Senin (21/7/2025).

Hotman, yang telah 43 tahun malang melintang di dunia hukum, mengaku muak dengan praktik yang merendahkan profesinya. Karena itulah, ia berterima kasih kepada Komisi III DPR yang dalam draf revisi KUHAP kini memberikan hak bagi pengacara untuk mendampingi klien secara aktif selama proses pemeriksaan.

"Mudah-mudahan itu tidak berubah," kata dia.

Di sisi lain, Hotman juga menyoroti nasib rakyat kecil di hadapan hukum. Ia menyebut ada 194 juta penduduk miskin di Indonesia yang tidak akan mampu menyewa pengacara jika tersandung masalah hukum.

Bagi mereka, kata Hotman, satu-satunya harapan untuk mendapatkan keadilan adalah melalui mekanisme praperadilan. Ia pun mendesak agar hak praperadilan bagi tersangka diatur secara lebih jelas dan kuat dalam revisi KUHAP, tidak hanya sebatas soal penahanan.

"Itu akan sangat membantu untuk rakyat miskin terutama," katanya.

Baca Juga: KUHAP: Partisipasi Dipertanyakan, Komisi III Ngaku Sudah Maksimal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI