YLBHI Teriak Ada 'Hantu' Dwifungsi ABRI di RUU KUHAP, Minta Pasal TNI Jadi Penyidik Pidum Dihapus

Bangun Santoso

Senin, 21 Juli 2025 | 19:00 WIB
YLBHI Teriak Ada 'Hantu' Dwifungsi ABRI di RUU KUHAP, Minta Pasal TNI Jadi Penyidik Pidum Dihapus
Komisi III DPR RI memulai tahapan pembahasan RUU KUHAP di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (8/7/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) membunyikan alarm bahaya di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHAP. Mereka menyoroti adanya pasal 'siluman' yang memberikan kewenangan bagi TNI untuk menjadi penyidik tindak pidana umum, sebuah langkah yang dikhawatirkan akan membangkitkan kembali 'hantu' Dwifungsi ABRI.

Dalam rapat dengar pendapat yang panas dengan Komisi III DPR RI, Ketua YLBHI Muhammad Isnur secara tegas meminta agar ketentuan tersebut dihapus total.

Menurut Isnur, memberikan ruang bagi TNI untuk menjadi penyidik di luar ranah militer akan menormalisasi kesewenang-wenangan aparat dan membuka pintu bagi pelanggaran hak asasi manusia.

"Pelibatan TNI di sini menurut kami sebagai penyidik kasus pidana umum potensial menormalisasi kesewenang-wenangan aparat penegak hukum," kata Isnur di kompleks parlemen, Jakarta, dilansir Antara, Senin (21/7/2025).

Isnur menunjuk Pasal 7 ayat 3 dalam draf revisi sebagai biang keladinya. Pasal itu, kata dia, mengecualikan penyidik TNI dari koordinasi dan pengawasan Polri, sama seperti KPK dan Kejaksaan.

Ia bahkan membongkar adanya perubahan redaksional yang mencurigakan. Menurutnya, draf awal dari DPR hanya mencantumkan frasa "TNI Angkatan Laut", namun dalam versi pemerintah, frasa itu diubah menjadi "TNI" secara umum, yang berarti mencakup semua matra.

Jika ini disahkan, Isnur khawatir akan terjadi dualisme penyidikan yang berujung pada ketidakpastian hukum bagi masyarakat.

"Jadi menurut kami rekomendasinya apa? Ini dihapus saja ketentuan TNI menjadi penyidik," kata dia.

Menanggapi 'teriakan' dari YLBHI, Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan buru-buru memberikan klarifikasi. Ia memastikan tidak ada niat sedikit pun untuk menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI.

baca juga

Menurut Hinca, kewenangan penyidik yang dimaksud dalam RUU KUHAP itu spesifik hanya untuk TNI Angkatan Laut dalam konteks kejahatan di sektor perikanan dan kelautan, yang memang sudah diatur dalam undang-undang lain.

"Dalam KUHAP itu dalam rangka TNI Angkatan Laut yang penyidik perikanan, yang TNI dalam arti keseluruhannya tidak ada di situ," kata Hinca.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hotman Blak-blakan Dukung Revisi KUHAP: Pengacara Cuma Jadi Patung, Lihat Saja Pengacara Jokowi!

Hotman Blak-blakan Dukung Revisi KUHAP: Pengacara Cuma Jadi Patung, Lihat Saja Pengacara Jokowi!

News | Senin, 21 Juli 2025 | 17:05 WIB

KUHAP: Partisipasi Dipertanyakan, Komisi III Ngaku Sudah Maksimal

KUHAP: Partisipasi Dipertanyakan, Komisi III Ngaku Sudah Maksimal

News | Senin, 21 Juli 2025 | 16:10 WIB

Babak Baru Revisi KUHAP, Komisi III Gelar RDPU Maraton dengan Organisasi Advokat

Babak Baru Revisi KUHAP, Komisi III Gelar RDPU Maraton dengan Organisasi Advokat

News | Senin, 21 Juli 2025 | 15:20 WIB

RUU KUHAP Tuai Penolakan! Komisi III DPR Undang YLBHI Usai Dituding Tak Libatkan Publik

RUU KUHAP Tuai Penolakan! Komisi III DPR Undang YLBHI Usai Dituding Tak Libatkan Publik

News | Minggu, 20 Juli 2025 | 16:55 WIB

Bosan Didemo, DPR Panggil YLBHI dan Pengacara ke Senayan, Mau Adu Argumen RUU KUHAP?

Bosan Didemo, DPR Panggil YLBHI dan Pengacara ke Senayan, Mau Adu Argumen RUU KUHAP?

News | Minggu, 20 Juli 2025 | 14:35 WIB

KPK Ngaku Tak Dilibatkan Pemerintah dalam Susun DIM RUU KUHAP

KPK Ngaku Tak Dilibatkan Pemerintah dalam Susun DIM RUU KUHAP

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 21:11 WIB

KPAI: Pencegahan Perdagangan Anak Harus Masuk dalam Revisi KUHAP

KPAI: Pencegahan Perdagangan Anak Harus Masuk dalam Revisi KUHAP

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 20:59 WIB

Terkini

Peran Guru Tak Lagi Sekadar Mengajar, Kini Ikut Bentuk Kebiasaan Finansial Siswa

Peran Guru Tak Lagi Sekadar Mengajar, Kini Ikut Bentuk Kebiasaan Finansial Siswa

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:35 WIB

Cushion OMG untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Ini Rekomendasinya Menurut Review

Cushion OMG untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Ini Rekomendasinya Menurut Review

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:35 WIB

5 Langkah Mudah Merawat Jam Tangan Stainless Steel, Biar Tetap Kinclong

5 Langkah Mudah Merawat Jam Tangan Stainless Steel, Biar Tetap Kinclong

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:35 WIB

Daftar Harga Sewa iPhone di Jogja: Mulai Rp110 Ribu, Bisa Bikin Konten Estetik Seharian

Daftar Harga Sewa iPhone di Jogja: Mulai Rp110 Ribu, Bisa Bikin Konten Estetik Seharian

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:31 WIB

Unik! Siswa Baru SMA Islam Al Azhar 9 Jogja Diajak Jajal Golf, MPLS Sekaligus Jaring Bibit Unggul

Unik! Siswa Baru SMA Islam Al Azhar 9 Jogja Diajak Jajal Golf, MPLS Sekaligus Jaring Bibit Unggul

Jogja | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:30 WIB

5 Aplikasi Cek Kulit Gratis, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya Sesuai Jenis Kulit

5 Aplikasi Cek Kulit Gratis, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya Sesuai Jenis Kulit

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:28 WIB

Polisi Telusuri Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil, Ungkap Modusnya

Polisi Telusuri Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil, Ungkap Modusnya

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:26 WIB

3 Moisturizer Mochi Skin Terbaik untuk Bikin Kulit Kenyal dan Cerah

3 Moisturizer Mochi Skin Terbaik untuk Bikin Kulit Kenyal dan Cerah

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:24 WIB

Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng

Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng

Jawa Tengah | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:18 WIB

134 Karya Siswa Sekolah Rakyat Semarakkan Lomba Fotografi Awan Cerah 2026 di TIM

134 Karya Siswa Sekolah Rakyat Semarakkan Lomba Fotografi Awan Cerah 2026 di TIM

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:17 WIB

×