KUHAP: Partisipasi Dipertanyakan, Komisi III Ngaku Sudah Maksimal

Denada S Putri, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 21 Juli 2025 | 16:10 WIB
KUHAP: Partisipasi Dipertanyakan, Komisi III Ngaku Sudah Maksimal
Ilustrasi Revisi KUHAP. [Ist]

Suara.com - Di tengah sorotan tajam terkait proses revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Komisi III DPR RI tetap melangkah dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Juli 2025.

Agenda ini disebut sebagai bentuk komitmen DPR dalam menyerap masukan publik, terutama dari komunitas hukum.

Namun, penyelenggaraan RDPU tersebut tak lepas dari kritik sejumlah kelompok masyarakat sipil yang menilai proses revisi berlangsung tanpa partisipasi yang bermakna.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bahkan menolak draf yang ada, menyebutnya hanya sebagai wujud "partisipasi semu" karena tak mencerminkan pandangan ahli secara substansial.

Menanggapi kritik tersebut, Komisi III mengundang berbagai organisasi advokat besar seperti tiga kubu PERADI, AAI, IKADIN, hingga KAI untuk terlibat dalam RDPU.

Kehadiran mereka dinilai sebagai bukti bahwa ruang partisipasi tetap terbuka.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, turut hadir dalam rapat tersebut sebagai sinyal bahwa pimpinan DPR memberi perhatian khusus terhadap proses legislasi revisi KUHAP.

Dasco menyatakan, "Lah ini kan ada pimpinan Komisi 3, saya cuma apa namanya, ngecek persiapan RDPU RDPU tentang partisipasi publik yang dalam setiap penyusunan perundang-undangan pada saat ini di DPR, partisipasi publiknya harus banyak."

Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan langsung terhadap pelaksanaan RDPU agar kualitas legislasi tetap terjaga.

baca juga

"Ini dalam rangka itu, ya sekali-sekali kita ngecek pelaksanaannya," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, sudah merespons berbagai penolakan terhadap draf yang disusun DPR.

Ia menyebut isi draf merupakan hasil gabungan antara aspirasi masyarakat dan pengalaman anggota DPR yang pernah menjadi praktisi hukum.

"Kami perlu tegaskan bahwa apa yang tersaji dalam draft RUU berasal dari apa yang disampaikan masyarakat kepada kami ditambah apa yang kami ketahui sendiri saat berjuang menjadi advokat publik selama belasan tahun," katanya pada Rabu, 16 Juli 2025.

Habiburokhman juga menyampaikan bahwa tidak semua aspirasi dapat dimasukkan ke dalam satu produk hukum.

"Namun demikian mustahil sebuah UU menyerap seluruh aspirasi dari seluruh elemen masyarakat. Sebab aspirasi masyarakat tidak sepenuhnya sama satu sama lain. Bahkan aspirasi Ketua Komisi III pun tidak sepenuhnya bisa diakomodir," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Revisi KUHAP, Komisi III Gelar RDPU Maraton dengan Organisasi Advokat

Babak Baru Revisi KUHAP, Komisi III Gelar RDPU Maraton dengan Organisasi Advokat

News | Senin, 21 Juli 2025 | 15:20 WIB

Maut di Laut Indonesia Kembali Terjadi, DPR Sampaikan Fakta Mencengangkan

Maut di Laut Indonesia Kembali Terjadi, DPR Sampaikan Fakta Mencengangkan

News | Senin, 21 Juli 2025 | 15:08 WIB

Dasco Soal 'Logo Kancil': Itu Canda Ringan Gekrafs, Tak Sindir Siapa pun

Dasco Soal 'Logo Kancil': Itu Canda Ringan Gekrafs, Tak Sindir Siapa pun

News | Senin, 21 Juli 2025 | 14:52 WIB

Terkini

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 23:07 WIB

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 22:52 WIB

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Bri | Senin, 20 Juli 2026 | 22:40 WIB

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 22:24 WIB

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

News | Senin, 20 Juli 2026 | 22:15 WIB

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 21:37 WIB

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Health | Senin, 20 Juli 2026 | 21:27 WIB

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 21:16 WIB

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:15 WIB

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:13 WIB

×