Ia terpaksa menjual sepeda motor kesayangannya dan meminjam uang dari kerabat untuk memenuhi tuntutan tersebut.
Kisah pilu guru ngaji ini dengan cepat menjadi viral di media sosial.
Simpati publik mengalir deras untuk Ahmad Zuhdi. Banyak warganet yang mengecam tindakan Siti Mualimah dan menganggap tuntutannya tidak masuk akal serta bentuk kriminalisasi terhadap guru.
Terlebih, terungkapnya latar belakang Siti Mualimah sebagai caleg gagal dari Partai Perindo yang hanya meraup 36 suara di Dapil 3 Demak semakin menyulut amarah publik.
Kisah viral ini menggerakkan hati banyak pihak, mulai dari masyarakat biasa hingga tokoh nasional. Bantuan untuk Ahmad Zuhdi pun berdatangan.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, dan Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, turut turun tangan memberikan dukungan moral dan perlindungan.
Puncaknya, pendakwah kondang Gus Miftah mengunjungi kediaman Ahmad Zuhdi.
Tak hanya melunasi denda, Gus Miftah juga membelikan motor baru dan berjanji akan memberangkatkan Zuhdi beserta istrinya untuk ibadah umrah.
Dihujani kritik dan hujatan dari seluruh penjuru negeri, Siti Mualimah akhirnya muncul ke publik
Baca Juga: Viral Guru Ngaji Digaji Rp450 Ribu Dihukum Bayar Rp12,5 Juta Gara-gara Disiplinkan Murid
Ia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Ahmad Zuhdi dan masyarakat luas.
Siti mengaku tidak menyangka masalah ini akan menjadi sebesar ini dan mengakui dirinya trauma akibat perundungan siber yang diterimanya.
Keluarga Siti juga berinisiatif untuk mengembalikan uang damai sebesar Rp 12,5 juta, namun Ahmad Zuhdi dengan ikhlas menolaknya dan menganggap masalah ini telah selesai.
Bagaimana menurut Anda? Di mana batas wajar antara disiplin oleh guru dan kekerasan terhadap murid?
Apakah langkah yang diambil Siti Mualimah dapat dibenarkan? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar