Suara.com - Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026 mulai menuai protes keras dari berbagai kalangan, termasuk dari Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth.
Politikus yang akrab disapa Bang Kent itu meminta pemerintah untuk mengaji ulang kebijakan tersebut agar tidak membebani masyarakat, khususnya warga dengan penghasilan rendah.
“Kami paham BPJS butuh dana untuk pembiayaan, tapi jangan sampai rakyat kecil jadi korban. Kalau iuran naik, maka kualitas layanan juga harus ditingkatkan. Jangan hanya menaikkan iuran tapi masyarakat tetap harus antre panjang dan mendapat pelayanan seadanya,” tegas Kenneth.
Ia menyoroti potensi penurunan peserta aktif jika kenaikan iuran tidak disertai skema subsidi atau kompensasi yang memadai.

“Kelas pekerja informal dan keluarga pas-pasan pasti terdampak langsung. Bisa saja mereka berhenti sebagai peserta karena tidak mampu bayar,” ujar Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.
Kenneth mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk bersikap aktif dan menyuarakan kepentingan warga ibu kota dalam pembahasan kebijakan nasional ini.
Jakarta, kata dia, memiliki jumlah peserta JKN yang besar, termasuk yang ditanggung dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Pemprov DKI harus berani mengusulkan skema yang adil. Jangan sampai warga yang sudah disiplin membayar malah makin terbebani. Kalau layanan tidak membaik, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada sistem JKN,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kent mendesak BPJS Kesehatan untuk lebih transparan soal kondisi keuangan dan penggunaan dana iuran peserta.
Baca Juga: Fraksi Gerindra di DPRD DKI Minta Pramono Luncurkan Kartu Janda Jakarta, Apa Pentingnya?
Ia juga meminta agar DPRD DKI mengadakan forum dengar pendapat dengan BPJS Kesehatan, Kemenkes, dan pemangku kepentingan lainnya sebelum keputusan diambil.
“Jangan sampai publik mengira kenaikan iuran terjadi karena tata kelola buruk. Harus ada penjelasan terbuka. Kita ingin kebijakan ini berpihak pada rakyat kecil, bukan sekadar hitung-hitungan anggaran negara,” tambahnya.
Bang Kent juga mengingatkan agar pemerintah dan BPJS Kesehatan segera melakukan sosialisasi luas ke masyarakat, khususnya di wilayah padat penduduk dan kelompok berpenghasilan rendah.
Ia khawatir kurangnya informasi akan menimbulkan kebingungan dan potensi tunggakan iuran.
“Masyarakat harus tahu alasan kenaikan, manfaat yang diharapkan, dan apa dampaknya. Sosialisasi bisa lewat RT/RW, kelurahan, media sosial, hingga rumah ibadah,” jelasnya.
Selain sosialisasi soal kenaikan iuran, Kent juga menyoroti masih banyak masyarakat yang tidak paham layanan apa saja yang dijamin dan tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan.