Skandal Kuota Haji 2024: Belum juga Dipanggil KPK, Apa Peran Yaqut?

Wakos Reza Gautama

Senin, 21 Juli 2025 | 21:46 WIB
Skandal Kuota Haji 2024: Belum juga Dipanggil KPK, Apa Peran Yaqut?
KPK belum memanggil mantan Menteri Agama Yaqut dalam kasus korupsi kuota haji 2024. [suara.com/novian]

Suara.com - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 menyisakan polemik serius yang kini berada di bawah sorotan tajam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga antirasuah ini mengisyaratkan akan segera menaikkan status kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji ke tahap penyidikan, sebuah langkah yang membuka kemungkinan adanya penetapan tersangka.

Fokus utama penyelidikan ini tertuju pada dugaan penyelewengan alokasi kuota tambahan yang diterima Indonesia.

Kabar mengenai penyelidikan ini sontak menyita perhatian publik, terutama para calon jemaah haji yang telah menanti bertahun-tahun.

Dugaan korupsi ini berpusat pada tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Arab Saudi. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebutkan bahwa ada indikasi kuat penyelewengan dalam pendistribusiannya.

"Ya ini justru itu masih dikaji, ya dugaannya begini ya. Itu kan ada penambahan kuota. Ketika Pak Jokowi ke Saudi di mana Indonesia dapat penambahan kuota 20 ribu. Nah, itu saja dari situ ada dugaan antara pembagian antara haji reguler dengan khusus," ujar Fitroh.

Indikasi yang didalami KPK adalah kuota yang semestinya dialokasikan untuk haji reguler, dialihkan menjadi haji khusus atau furoda.

"Ya mestinya untuk reguler tapi digunakan khusus. Itu saja sih," imbuhnya.

Pansus Haji DPR Gulirkan Hak Angket

baca juga

Sebelum KPK meningkatkan intensitas penyelidikannya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah lebih dulu mengambil langkah politis dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji.

Pembentukan pansus ini disepakati dalam Rapat Paripurna DPR setelah Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR menemukan sejumlah masalah krusial selama pelaksanaan ibadah haji 1445 Hijriah di Arab Saudi.

Salah satu pemicu utama pembentukan pansus adalah kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) yang membagi rata kuota tambahan 20.000 jemaah, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Kebijakan ini dinilai janggal dan tidak sesuai dengan kesepakatan awal dengan Komisi VIII DPR. DPR berpendapat bahwa tambahan kuota seharusnya diprioritaskan untuk memangkas antrean panjang jemaah haji reguler, bukan justru dialihkan ke haji khusus yang bersifat komersial dan tidak memiliki masa tunggu.

Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Nusron Wahid, terpilih untuk memimpin Pansus Angket Haji ini. Tujuan pansus tidak hanya mengevaluasi dugaan penyalahgunaan kuota, tetapi juga menelisik manajemen operasional pelayanan haji secara menyeluruh, termasuk soal pemondokan, katering, hingga sistem keuangan haji.

"Kita ingin membangun ekosistem Haji yang jauh lebih baik, transparan, komprehensif hulu hilir, ramah lansia dan perempuan serta memperkuat dimensi lain yang seharusnya juga diperkuat,” kata anggota Pansus, Luluk Nur Hamidah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK : Bos PT Jembatan Nusantara Jadi Tahanan Rumah

KPK : Bos PT Jembatan Nusantara Jadi Tahanan Rumah

News | Senin, 21 Juli 2025 | 21:05 WIB

KPK Ungkap Alasan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Belum Diperiksa

KPK Ungkap Alasan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Belum Diperiksa

News | Senin, 21 Juli 2025 | 20:35 WIB

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

News | Senin, 21 Juli 2025 | 19:54 WIB

Bancakan Dana Hibah Jatim: KPK Ungkap Pemotongan 30 Persen untuk Anggota DPRD

Bancakan Dana Hibah Jatim: KPK Ungkap Pemotongan 30 Persen untuk Anggota DPRD

News | Senin, 21 Juli 2025 | 18:14 WIB

Babak Baru Kasus Gula Impor: Tom Lembong Bersiap Banding, Bagaimana Sikap Kejagung?

Babak Baru Kasus Gula Impor: Tom Lembong Bersiap Banding, Bagaimana Sikap Kejagung?

News | Senin, 21 Juli 2025 | 17:37 WIB

Terkini

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:25 WIB

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 08:15 WIB

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:13 WIB

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Bali | Minggu, 13 September 2026 | 07:58 WIB

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 07:53 WIB

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:45 WIB

×