Dibantu Muhammadiyah, Neni Nur Hayati tak Gentar Hadapi Dedi Mulyadi: Ini 7 Faktanya

Wakos Reza Gautama | Suara.com

Senin, 21 Juli 2025 | 23:11 WIB
Dibantu Muhammadiyah, Neni Nur Hayati tak Gentar Hadapi Dedi Mulyadi: Ini 7 Faktanya
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati melayangkan somasi ke Gubernur Jabar Dedi Mulyadi [Dok. pribadi]

"Pemasangan wajah klien kami tanpa izin adalah pelanggaran data pribadi yang dilindungi undang-undang," katanya.

Hal ini merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang memberikan hak kepada setiap individu untuk mengontrol data pribadi mereka, termasuk foto.

4. Neni Jadi Target Serangan Digital dan Ancaman Pembunuhan

Setelah fotonya dipublikasikan oleh akun-akun resmi pemerintah, Neni langsung menjadi sasaran serangan digital yang masif dan brutal.

Ia mengalami doxing (penyebaran data pribadi), peretasan akun media sosial miliknya dan orang-orang terdekatnya. Lebih parah lagi, Neni menerima ancaman kekerasan fisik.

"Brutalnya luar biasa. Ancaman yang saya terima sudah menyentuh pada potensi penyiksaan dan mengancam nyawa," ungkap Neni. Akibat teror ini, ia terpaksa menghentikan sementara aktivitas edukasi politiknya.

5. LBH Muhammadiyah Turun Tangan, Layangkan Somasi Resmi

Melihat adanya pelanggaran hukum dan ancaman serius terhadap kliennya, LBH PP Muhammadiyah secara resmi melayangkan somasi ke Gedung Sate, Bandung.

Somasi ini ditujukan kepada dua pihak utama: Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dalam hal ini diwakili oleh institusi Gubernur, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar sebagai pihak yang memproduksi dan menyebarkan konten tersebut.

"Somasi ini dalam rangka menyelesaikan persoalan secara persuasif," ujar Ikhwan Fahrojhi.

6. Tuntutan Tegas: Minta Maaf Terbuka dan Hapus Konten

Isi somasi tersebut sangat jelas dan terukur. LBH Muhammadiyah menuntut dua hal utama dari Pemprov dan Diskominfo Jabar.

"Pertama yang kami tuntut adalah permintaan maaf secara terbuka, yang kedua melakukan takedown konten dari akun-akun yang memasang wajah klien kami," kata Ikhwan.

Mereka memberikan tenggat waktu yang ketat: 2 x 24 jam untuk menghapus seluruh konten bergambar Neni, dan 5 hari kerja untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.

7. Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Somasi Diabaikan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Sikap dengan Dedi Mulyadi, Wali Kota Bandung Tak Larang Study Tour, Asal..

Beda Sikap dengan Dedi Mulyadi, Wali Kota Bandung Tak Larang Study Tour, Asal..

News | Senin, 21 Juli 2025 | 21:00 WIB

Hersubeno Arief Sebut Dedi Mulyadi 'Buang Badan', KDM Balas Menohok

Hersubeno Arief Sebut Dedi Mulyadi 'Buang Badan', KDM Balas Menohok

News | Senin, 21 Juli 2025 | 19:24 WIB

Curhatan Putri Karlina Usai Pernikahannya Memakan Korban Jiwa: Takdir Tak Selamanya Baik

Curhatan Putri Karlina Usai Pernikahannya Memakan Korban Jiwa: Takdir Tak Selamanya Baik

Entertainment | Senin, 21 Juli 2025 | 18:18 WIB

Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Puluhan Bus Demo di Gedung Sate

Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Puluhan Bus Demo di Gedung Sate

Foto | Senin, 21 Juli 2025 | 18:29 WIB

Bersuara itu Hak, Doxing itu Ancaman

Bersuara itu Hak, Doxing itu Ancaman

Your Say | Senin, 21 Juli 2025 | 18:03 WIB

Terkini

Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!

Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:22 WIB

Ngeri! ChatGPT Diduga Bantu Teror Penembakan di AS yang Tewaskan 2 Orang

Ngeri! ChatGPT Diduga Bantu Teror Penembakan di AS yang Tewaskan 2 Orang

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:20 WIB

Gelontorkan Dana Tahap II, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana

Gelontorkan Dana Tahap II, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:04 WIB

Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!

Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!

News | Rabu, 22 April 2026 | 08:48 WIB

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

News | Rabu, 22 April 2026 | 08:19 WIB

Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang

Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:53 WIB

Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:44 WIB

Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta

Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:05 WIB

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB