Suara.com - Di tengah sorotan publik atas insiden tragis yang merenggut nyawa dalam Pesta Rakyat Maut, rincian biaya pernikahan putra sulung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar, akhirnya terungkap.
Angka yang muncul menunjukkan kontras yang tajam antara biaya sewa lokasi acara dengan total santunan yang diberikan kepada keluarga korban.
Pernikahan Maula Akbar dengan Putri Karlina, yang juga putri Wakil Bupati Garut, digelar di Area Pendopo dan Lapangan Alun-alun Garut.
Untuk menggunakan fasilitas milik negara tersebut, pihak keluarga hanya mengeluarkan biaya sewa sebesar Rp 35 juta.
Namun, di sisi lain, mereka harus menanggung biaya santunan yang diduga mencapai Rp 900 juta untuk para korban jiwa dalam acara tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Garut, Tita, membenarkan bahwa biaya sewa untuk aset Pemerintah Daerah (Pemda) Garut itu telah dilunasi.
Pembayaran dilakukan oleh pihak event organizer (EO) yang ditunjuk oleh keluarga Dedi Mulyadi.
"Sudah dibayar oleh EO-nya, besarannya Rp 35 juta," kata Tita kepada wartawan, dilansir Selasa 22 Juli 2025.
Tita menjelaskan bahwa tarif sewa tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Kabupaten Garut untuk penggunaan aset daerah.
Baca Juga: Dibantu Muhammadiyah, Neni Nur Hayati tak Gentar Hadapi Dedi Mulyadi: Ini 7 Faktanya
Angka ini terbilang kecil untuk sebuah acara pernikahan akbar yang dihadiri ribuan orang dan akhirnya memicu kericuhan.

Santunan Korban Diduga Mencapai Rp 900 Juta
Kontras dengan biaya sewa yang relatif minim, Dedi Mulyadi selaku ayah mempelai pria dan penyelenggara hajat harus menanggung beban moral dan finansial yang jauh lebih besar.
Ia berkomitmen memberikan santunan kepada sembilan korban tewas dalam insiden desak-desakan saat pembagian makanan gratis.
Setiap keluarga korban tewas, termasuk keluarga almarhum Bripka Cecep Saeful Bahri, anggota polisi yang gugur saat bertugas, menerima santunan sebesar Rp 100 juta.
Dengan demikian, total dana santunan yang dikeluarkan mencapai Rp900 juta.