Suara.com - Kesabaran penyidik Polda Jawa Barat tampaknya mulai menipis dalam menangani kasus video asusila yang menyeret selebgram Lisa Mariana (LM). Setelah pemeriksaan pertamanya tidak tuntas dengan alasan kesehatan, polisi kini melayangkan surat panggilan kedua dengan ancaman serius: jemput paksa.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengonfirmasi bahwa surat panggilan kedua telah dikirimkan kepada Lisa Mariana sejak Kamis (17/7) lalu.
"Kami sudah layangkan pemanggilan kedua sejak Kamis lalu. Itu pemanggilan kedua untuk LM. Waktu sebelumnya sempat hadir itu dia sempat memenuhi panggilan, namun belum tuntas menjawab pertanyaan penyidik dengan alasan kesehatan," kata Hendra di Bandung, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (22/7).
Lisa Mariana dijadwalkan untuk kembali menjalani pemeriksaan pada Rabu (23/7) mendatang. Sebelumnya, pada Selasa (15/7), ia sempat memenuhi panggilan dan diperiksa selama lebih dari enam jam, namun pemeriksaan itu terpaksa dihentikan di tengah jalan.
"Yang pertama dia datang, tapi belum selesai menjawab pertanyaan penyidik dengan alasan kesehatan," ujarnya.
Kini, polisi tidak mau lagi berkompromi. Hendra menegaskan, jika Lisa Mariana kembali mangkir pada panggilan kedua ini, pihaknya tidak akan segan-segan untuk melakukan penjemputan paksa.
"Kalau tidak datang maka kami akan membuat surat panggilan lagi dan ya bisa saja secara paksa nanti yang ketiga," ucapnya.
Seperti diketahui, Lisa Mariana sebelumnya telah mengakui bahwa dirinya adalah pemeran dalam video asusila yang tersebar luas melalui media sosial dan sejumlah situs berbayar tersebut.
Baca Juga: Dikabulkan Bareskrim: Lisa Mariana, Bayi dan Ridwan Kamil akan Tes DNA di RSCM