Dikabulkan Bareskrim: Lisa Mariana, Bayi dan Ridwan Kamil akan Tes DNA di RSCM

Kamis, 17 Juli 2025 | 22:08 WIB
Dikabulkan Bareskrim: Lisa Mariana, Bayi dan Ridwan Kamil akan Tes DNA di RSCM
Selebgram Lisa Mariana. (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

Suara.com - Bareskrim Polri mengabulkan permohonan tes DNA yang diajukan Lisa Mariana terkait polemik hubungan gelap dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Tes DNA akan melibatkan Lisa, bayinya, serta Ridwan Kamil.

Kuasa hukum Lisa, Bertua Hutapea menyampaikan hal tersebut usai mendampingi kliennya dalam pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kamis (17/7/2025).

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri yang telah memberikan atensi melalui Direktur Bareskrim atas permohonan tes DNA kepada Lisa Mariana dan bayinya, dan terhadap RK, dikabulkan," ujar Bertua.

Kuasa hukum Lisa lainnya, John Boy Nababan menambahkan, baik Lisa maupun Ridwan Kamil telah menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk menjalani tes DNA. Adapun pelaksanaan tes DNA itu menurutnya masih menunggu jadwal resmi dari penyidik.

"Yang jelas permintaan kami adalah bisa dilakukan tes DNA secara netral dengan waktu yang sama di kedua belah pihak. Jadi kita tunggu aja," tuturnya.

Terkait lokasi tes DNA, John menyebut penyidik telah menunjuk Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) di Jakarta sebagai tempat pelaksanaan.

"Yang jelas kalau dari penunjukan dari kepolisian sih di RSCM nantinya," ungkapnya.

Beberkan Isi Pertemuan dengan Ridwan Kamil

Lisa dilaporkan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada Jumat, 11 April 2025.

Baca Juga: Tes DNA Disetujui, Lisa Mariana Dicecar soal Pertemuan di Hotel Palembang dengan Kang Emil

Laporan itu teregister dengan Nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri. Dalam laporannya Ridwan Kamil mempersangkakan Lisa dengan Pasal 51 Ayat 1 Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat 1, 2 Juncto Pasal 32 Ayat 1, 2 dan/atau Pasal 45 Ayat 4 Juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, termasuk dengan memeriksa Lisa sebagai terlapor. Pemeriksaan yang berlangsung hari ini memakan waktu lebih dari delapan jam, dengan total 40 pertanyaan.

Bertua mengklaim Lisa menjawab semua pertanyaan dengan baik, termasuk membongkar kronologi hubungan pribadinya dengan Ridwan Kamil—dari awal pertemuan hingga kehamilan dan kelahiran anak.

"Semua telah dijawab Lisa Mariana dengan baik, dari mulai undangan dan panggilan Pak Ridwan Kamil ke Hotel Wyndham di Palembang sehingga terjadilah pertemuan mereka tiga hari dua malam di sana," ujar Bertua.

Bertua juga menilai, laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Ridwan Kamil kepada Lisa justru membuka jalan untuk mengungkap hubungan gelap antara keduanya. Ia menyebut kliennya bersikap kooperatif sejak awal proses penyelidikan.

"Kami berterima kasih kepada Pak Ridwan Kamil telah melaporkan dirinya sendiri ke Bareskrim ini. Sehingga demikian terkuak semua apa yang dialami oleh Lisa Mariana," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI