Suara.com - Babak baru penyelidikan tragedi pesta rakyat di Garut yang menewaskan tiga orang kini dimulai. Kasus yang terjadi dalam rangkaian pernikahan anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ini secara resmi diambil alih oleh Polda Jabar, dengan 10 orang telah diperiksa secara intensif.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak yang dianggap paling bertanggung jawab atas penyelenggaraan acara.
"Kita sudah memeriksa beberapa orang, kurang lebih 10 orang kita lakukan pemeriksaan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin kepada wartawan di Garut, dilansir Antara, Senin (21/7/2025).
Menurut Joko, mereka yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, mulai dari pihak keamanan, wedding organizer (WO), Satpol PP, hingga tim kesehatan yang bertugas saat kejadian.
"Dari semua pihak sudah kita periksa, baik dari pengamanan, WO, Satpol PP, pihak lain yang ada di lokasi tersebut, berikut ambulans, dan tim kesehatan," katanya.
Setelah melakukan serangkaian olah TKP dan pemeriksaan awal, Polres Garut kini melimpahkan seluruh berkas penyelidikan ke Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Jabar.
"Semuanya kita serahkan berikut laporan polisinya, dan semua berkas penyelidikan kita serahkan atau kita limpahkan ke Krimum Polda Jabar," katanya.
Joko menambahkan, pelimpahan kasus ini merupakan perintah langsung dari Kapolda Jabar yang sebelumnya juga telah meninjau lokasi kejadian di Pendopo Garut.
"Pemeriksaan selanjutnya dilakukan oleh Polda Jabar, kita juga siap membantu," katanya.
Baca Juga: Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker
Seperti diketahui, pesta rakyat yang digelar pada Jumat (18/7) siang itu diwarnai kericuhan saat sesi pembagian makanan gratis. Membludaknya warga yang antusias berujung pada aksi saling dorong yang menewaskan tiga orang, yakni anggota Polres Garut Bripka Cecep Saeful Bahri (39), seorang anak berusia delapan tahun Vania Aprilia, dan seorang warga lansia Dewi Jubaeda (61).