8 Fakta Skandal Korupsi Rp 1 T di PT Sritex, Ini Daftar Dosa Para Bankir Hitam

Wakos Reza Gautama

Selasa, 22 Juli 2025 | 14:42 WIB
8 Fakta Skandal Korupsi Rp 1 T di PT Sritex, Ini Daftar Dosa Para Bankir Hitam
8 Fakta kasus korupsi PT Sritex yang menjerat para bankir. [ANTARA]

"Menggunakan uang pencairan kredit tersebut untuk melunasi utang MTN (surat utang jangka menengah)," kata Direktur Penyidikan Jampidsus.

Ironisnya, pencairan kredit ini diduga kuat menggunakan invoice fiktif sebagai dasarnya.

5. Dosa Para Bankir: Sengaja "Tutup Mata" Demi Kredit Cair

Para direksi bank yang menjadi tersangka diduga kuat sengaja melanggar prosedur perbankan yang sehat.

Mereka dituduh tidak meneliti laporan keuangan Sritex dengan benar, mengabaikan fakta bahwa Sritex punya utang besar di tempat lain, hingga nekat memberikan kredit dengan fasilitas jaminan umum (clean basis) padahal Sritex tidak masuk kategori debitur prima.

6. Total 11 Tersangka: Jaringan Korupsi yang Meluas

Dengan penetapan 8 tersangka baru ini, maka total sudah ada 11 orang yang dijerat Kejagung dalam gurita kasus Sritex.

Sebelumnya, nama besar seperti Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Direktur Utama PT Sritex periode 2005-2022, sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Lalu ada DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB tahun 2020, ZM (Zainuddin Mappa) selaku Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020.

baca juga

7. Langsung Dijebloskan ke Tahanan

Menunjukkan keseriusannya, Kejagung tidak memberikan waktu lama bagi para tersangka baru untuk menghirup udara bebas.

Tujuh dari delapan tersangka langsung dijebloskan ke Rutan Salemba dan Rutan Salemba cabang Kejagung. Hanya Dirut Bank BJB (YR) yang menjadi tahanan kota dengan alasan kesehatan.

8. Ancaman Hukuman Berat Menanti

Para tersangka kini dihadapkan pada ancaman hukuman yang tidak main-main. Mereka disangkakan melanggar pasal berlapis dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 2 dan Pasal 3, yang membawa ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Korupsi Proyek Jalan Rp 231 Miliar: KPK Panggil Eks Pj Sekda Sumut

Usut Korupsi Proyek Jalan Rp 231 Miliar: KPK Panggil Eks Pj Sekda Sumut

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 14:24 WIB

Skandal Sritex Memanas! 8 Tersangka Baru Ditetapkan Kejagung, Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Skandal Sritex Memanas! 8 Tersangka Baru Ditetapkan Kejagung, Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Video | Selasa, 22 Juli 2025 | 14:00 WIB

KPK Bidik Korupsi Haji Era Yaqut, Sinyal Kasus Naik ke Penyidikan Menguat

KPK Bidik Korupsi Haji Era Yaqut, Sinyal Kasus Naik ke Penyidikan Menguat

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 14:09 WIB

Cara Direktur Keuangan PT Sritex Korupsi Dana Kredit Bank DKI Diungkap Kejagung

Cara Direktur Keuangan PT Sritex Korupsi Dana Kredit Bank DKI Diungkap Kejagung

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 13:43 WIB

Babak Baru Korupsi Sritex: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka, Ada Persekongkolan Bos Iwan Lukminto

Babak Baru Korupsi Sritex: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka, Ada Persekongkolan Bos Iwan Lukminto

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 13:41 WIB

Terkini

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

×