Usut Korupsi Proyek Jalan Rp 231 Miliar: KPK Panggil Eks Pj Sekda Sumut

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 22 Juli 2025 | 14:24 WIB
Usut Korupsi Proyek Jalan Rp 231 Miliar: KPK Panggil Eks Pj Sekda Sumut
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT).

Babak baru, KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sumut, Ahmad Effendy Pohan.

Pemanggilan ini mengisyaratkan bahwa penyidik mulai mendalami dugaan keterlibatan pejabat di level yang lebih tinggi dalam lingkaran korupsi Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan jadwal pemeriksaan terhadap Ahmad Effendy Pohan. Ia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Topan Ginting dan kawan-kawan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Meski begitu, Budi belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan atau apakah Effendy telah memenuhi panggilan penyidik.

Langkah KPK memanggil eks Pj Sekda ini menyusul serangkaian penggeledahan yang mengungkap temuan fantastis. Saat menggeledah rumah Kadis PUPR Topan Ginting di Medan, tim penyidik tidak hanya menemukan bukti terkait korupsi.

Penyidik mengamankan tumpukan uang tunai senilai Rp 2,8 miliar dan dua pucuk senjata api.

“Untuk jenisnya yang pertama pistol Baretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin,” ungkap Budi Prasetyo beberapa waktu lalu.

baca juga

KPK akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait kepemilikan senjata api tersebut.

Selain rumah Topan, penyidik juga telah menggeledah Kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis, Medan, untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

Berawal dari OTT Proyek Jalan Rp 231 Miliar

Kasus ini terbongkar setelah KPK melakukan OTT pada akhir Juni lalu. Dalam operasi senyap tersebut, KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yaitu:

  • Topan Ginting (TOP): Kepala Dinas PUPR Sumut
  • RES: Kepala UPTD PUPR Gunung Tua, Padang Lawas Utara
  • HEL: Pejabat Satker PJN Wilayah I Sumut
  • KIR: Direktur PT DNG (swasta)
  • RAY: Direktur PT RN (swasta)

Para tersangka diduga bersekongkol untuk mengatur pemenangan tender proyek perbaikan jalan senilai total Rp 231,8 miliar. Dalam OTT, KPK menyita uang tunai Rp 231 juta yang diduga merupakan sisa dari uang suap.

Para tersangka kini ditahan di Rutan KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Korupsi Sritex: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka, Ada Persekongkolan Bos Iwan Lukminto

Babak Baru Korupsi Sritex: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka, Ada Persekongkolan Bos Iwan Lukminto

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 13:41 WIB

24 Jam Nonstop Awasi Bos PT JN Adjie, KPK Gandeng Ketua RT, Kenapa?

24 Jam Nonstop Awasi Bos PT JN Adjie, KPK Gandeng Ketua RT, Kenapa?

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 12:17 WIB

Isabella, Istri Kadis PUPR Sumut Diperiksa KPK Soal Tumpukan Uang dan Senjata Api di Rumah

Isabella, Istri Kadis PUPR Sumut Diperiksa KPK Soal Tumpukan Uang dan Senjata Api di Rumah

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 12:02 WIB

Terkini

PSIS Diuji Mental di Laga Perdana Championship, PSPS Datang dengan Modal Dua Pekan di Semarang

PSIS Diuji Mental di Laga Perdana Championship, PSPS Datang dengan Modal Dua Pekan di Semarang

Jawa Tengah | Kamis, 10 September 2026 | 18:48 WIB

ISPA Meningkat Dampak Karhutla, Fasilitas Kesehatan di Kaltim Diminta Siaga

ISPA Meningkat Dampak Karhutla, Fasilitas Kesehatan di Kaltim Diminta Siaga

Kaltim | Kamis, 10 September 2026 | 18:43 WIB

Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Tim SAR Temukan Pelampung Warna Oranye

Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Tim SAR Temukan Pelampung Warna Oranye

News | Kamis, 10 September 2026 | 18:43 WIB

Tiga Hari Mencari Masih Misteri, Menanti Kabar 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau

Tiga Hari Mencari Masih Misteri, Menanti Kabar 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau

News | Kamis, 10 September 2026 | 18:42 WIB

Primbon Beli Mobil: Begini Cara Mengetahui Hari Baik Agar Beruntung dan Selamat

Primbon Beli Mobil: Begini Cara Mengetahui Hari Baik Agar Beruntung dan Selamat

Otomotif | Kamis, 10 September 2026 | 18:40 WIB

Apakah Fungsi Timer AC Bisa Menghemat Listrik Bulanan?

Apakah Fungsi Timer AC Bisa Menghemat Listrik Bulanan?

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 18:40 WIB

5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna

5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 18:39 WIB

6 Sunscreen Brand Korea Tanpa Whitecast untuk Hasil Akhir yang Natural

6 Sunscreen Brand Korea Tanpa Whitecast untuk Hasil Akhir yang Natural

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 18:35 WIB

Perjuangan Ratusan Petugas Taklukkan Bara Sampah di TPAS Galuga

Perjuangan Ratusan Petugas Taklukkan Bara Sampah di TPAS Galuga

Bogor | Kamis, 10 September 2026 | 18:33 WIB

Asal Ganti Airbag Mobil Ternyata Bisa Berakibat Fatal

Asal Ganti Airbag Mobil Ternyata Bisa Berakibat Fatal

Otomotif | Kamis, 10 September 2026 | 18:32 WIB

×