Usut Korupsi Proyek Jalan Rp 231 Miliar: KPK Panggil Eks Pj Sekda Sumut

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 22 Juli 2025 | 14:24 WIB
Usut Korupsi Proyek Jalan Rp 231 Miliar: KPK Panggil Eks Pj Sekda Sumut
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT).

Babak baru, KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sumut, Ahmad Effendy Pohan.

Pemanggilan ini mengisyaratkan bahwa penyidik mulai mendalami dugaan keterlibatan pejabat di level yang lebih tinggi dalam lingkaran korupsi Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan jadwal pemeriksaan terhadap Ahmad Effendy Pohan. Ia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Topan Ginting dan kawan-kawan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Meski begitu, Budi belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan atau apakah Effendy telah memenuhi panggilan penyidik.

Langkah KPK memanggil eks Pj Sekda ini menyusul serangkaian penggeledahan yang mengungkap temuan fantastis. Saat menggeledah rumah Kadis PUPR Topan Ginting di Medan, tim penyidik tidak hanya menemukan bukti terkait korupsi.

Penyidik mengamankan tumpukan uang tunai senilai Rp 2,8 miliar dan dua pucuk senjata api.

“Untuk jenisnya yang pertama pistol Baretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin,” ungkap Budi Prasetyo beberapa waktu lalu.

KPK akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait kepemilikan senjata api tersebut.

Selain rumah Topan, penyidik juga telah menggeledah Kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis, Medan, untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

Berawal dari OTT Proyek Jalan Rp 231 Miliar

Kasus ini terbongkar setelah KPK melakukan OTT pada akhir Juni lalu. Dalam operasi senyap tersebut, KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yaitu:

  • Topan Ginting (TOP): Kepala Dinas PUPR Sumut
  • RES: Kepala UPTD PUPR Gunung Tua, Padang Lawas Utara
  • HEL: Pejabat Satker PJN Wilayah I Sumut
  • KIR: Direktur PT DNG (swasta)
  • RAY: Direktur PT RN (swasta)

Para tersangka diduga bersekongkol untuk mengatur pemenangan tender proyek perbaikan jalan senilai total Rp 231,8 miliar. Dalam OTT, KPK menyita uang tunai Rp 231 juta yang diduga merupakan sisa dari uang suap.

Para tersangka kini ditahan di Rutan KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Korupsi Sritex: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka, Ada Persekongkolan Bos Iwan Lukminto

Babak Baru Korupsi Sritex: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka, Ada Persekongkolan Bos Iwan Lukminto

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 13:41 WIB

24 Jam Nonstop Awasi Bos PT JN Adjie, KPK Gandeng Ketua RT, Kenapa?

24 Jam Nonstop Awasi Bos PT JN Adjie, KPK Gandeng Ketua RT, Kenapa?

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 12:17 WIB

Isabella, Istri Kadis PUPR Sumut Diperiksa KPK Soal Tumpukan Uang dan Senjata Api di Rumah

Isabella, Istri Kadis PUPR Sumut Diperiksa KPK Soal Tumpukan Uang dan Senjata Api di Rumah

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 12:02 WIB

Terkini

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB

Pemicu Tersembunyi Kekerasan Digital di Kalangan Siswa, Salah Satunya Takut Dibilang Nggak Asyik

Pemicu Tersembunyi Kekerasan Digital di Kalangan Siswa, Salah Satunya Takut Dibilang Nggak Asyik

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:34 WIB