8 Fakta Skandal Korupsi Rp 1 T di PT Sritex, Ini Daftar Dosa Para Bankir Hitam

Wakos Reza Gautama

Selasa, 22 Juli 2025 | 14:42 WIB
8 Fakta Skandal Korupsi Rp 1 T di PT Sritex, Ini Daftar Dosa Para Bankir Hitam
8 Fakta kasus korupsi PT Sritex yang menjerat para bankir. [ANTARA]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menghantam jantung korupsi perbankan di tanah air. Kali ini, pusaran kasusnya adalah raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Tak tanggung-tanggung, penyidik Jampidsus menetapkan gelombang tersangka baru yang diisi oleh para petinggi bank daerah dan direksi Sritex sendiri.

Ini bukan sekadar kasus kredit macet biasa. Di baliknya, terungkap kongkalikong dan dugaan pembiaran yang disengaja hingga menyebabkan kerugian negara yang fantastis.

Berikut adalah 8 fakta kunci yang wajib Anda tahu dari mega skandal ini.

1. Gelombang Baru: 8 Petinggi Jadi Tersangka dalam Semalam

Kejagung bergerak cepat. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan maraton, penyidik langsung menetapkan 8 orang tersangka baru dalam satu malam.

Mereka terdiri dari para pejabat eksekutif Sritex dan jajaran direksi dari tiga Bank Pembangunan Daerah (BPD) besar.

Para tersangka itu ialah AMS (Allan Moran Severino) selaku Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006–2023; BFW (Babay Farid Wazadi) selaku Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI Jakarta 2019–2022; PS (Pramono Sigit) selaku Direktur Teknologi Operasional Bank DKI Jakarta 2015–2021; dan YR (Yuddy Renaldi) selaku Direktur Utama Bank BJB 2019–Maret 2025.

Kemudian, BR (Benny Riswandi) selaku Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB 2019–2023; SP (Supriyatno) selaku Direktur Utama Bank Jateng 2014–2023; PJ (Pujiono) selaku Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017–2020; dan SD (Suldiarta) selaku Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018–2020.

2. Kerugian Negara Gila-gilaan: Tembus Rp 1 Triliun!

Angka yang dipertaruhkan dalam skandal ini sangat masif. Kejagung menaksir kerugian keuangan negara akibat permainan kredit ini mencapai Rp 1.088.650.808.028 atau lebih dari Rp 1 triliun! Angka ini berasal dari total kredit macet dari tiga bank:

  • Bank BJB: Rp 543,9 miliar
  • Bank Jateng: Rp 395,6 miliar
  • Bank DKI Jakarta: Rp 149 miliar

3. "The Big Fish": Para Direktur Utama Bank Ikut Terseret

Kasus ini menyentuh level tertinggi di tiga BPD tersebut. Tiga nama besar yang kini menyandang status tersangka adalah:

  • YR (Yuddy Renaldi): Direktur Utama Bank BJB periode 2019–Maret 2025.
  • SP (Supriyatno): Direktur Utama Bank Jateng periode 2014–2023.
  • Sebelumnya, ZM (Zainuddin Mappa) selaku Direktur Utama Bank DKI Jakarta tahun 2020 juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

4. Modus Sritex: Duit Kredit Dipakai Bayar Utang Lain

Kejagung membeberkan modus operandi dari pihak Sritex. Allan Moran Severino (AMS), Direktur Keuangan Sritex, terbukti menggunakan dana kredit dari Bank DKI tidak sesuai peruntukannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Korupsi Proyek Jalan Rp 231 Miliar: KPK Panggil Eks Pj Sekda Sumut

Usut Korupsi Proyek Jalan Rp 231 Miliar: KPK Panggil Eks Pj Sekda Sumut

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 14:24 WIB

Skandal Sritex Memanas! 8 Tersangka Baru Ditetapkan Kejagung, Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Skandal Sritex Memanas! 8 Tersangka Baru Ditetapkan Kejagung, Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Video | Selasa, 22 Juli 2025 | 14:00 WIB

KPK Bidik Korupsi Haji Era Yaqut, Sinyal Kasus Naik ke Penyidikan Menguat

KPK Bidik Korupsi Haji Era Yaqut, Sinyal Kasus Naik ke Penyidikan Menguat

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 14:09 WIB

Cara Direktur Keuangan PT Sritex Korupsi Dana Kredit Bank DKI Diungkap Kejagung

Cara Direktur Keuangan PT Sritex Korupsi Dana Kredit Bank DKI Diungkap Kejagung

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 13:43 WIB

Babak Baru Korupsi Sritex: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka, Ada Persekongkolan Bos Iwan Lukminto

Babak Baru Korupsi Sritex: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka, Ada Persekongkolan Bos Iwan Lukminto

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 13:41 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan

Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:27 WIB

Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:24 WIB

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB