Kementerian PKP Susun Rapermen Layanan Informasi Publik, Dorong Tata Kelola yang Transparan

Fabiola Febrinastri

Selasa, 22 Juli 2025 | 19:22 WIB
Kementerian PKP Susun Rapermen Layanan Informasi Publik, Dorong Tata Kelola yang Transparan
Forum penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman tentang Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik secara daring, Jakarta, Selasa (22/7/2025). (Dok: Kementerian PKP)

Suara.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala bagian pelayanan publik Dan publikasi, Rendhi Mirad saat membuka Forum penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman tentang Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik secara daring, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Rendhi menyampaikan bahwa penyusunan Rapermen ini merupakan tindak lanjut dari pemisahan Kementerian PKP dari Kementerian PUPR.

“Pasca pemisahan, Kementerian PKP memerlukan Permen yang mengatur tentang layanan informasi publik di lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman,” ungkapnya.

Rapermen ini dirancang untuk menjadi pedoman bagi seluruh pejabat, pegawai, unit organisasi, dan unit kerja di lingkungan Kementerian PKP. Aturan ini mengatur berbagai aspek layanan informasi publik, seperti klasifikasi informasi, tugas dan prosedur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), hingga standar layanan informasi yang harus dijalankan.

Rendhi menegaskan bahwa pengaturan ini ditujukan untuk menjamin hak masyarakat atas akses informasi, sekaligus mendorong penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Ini adalah upaya kita untuk mendukung keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 14 Tahun 2008,” ucap Rendhi.

Dalam paparannya, Rendhi menegaskan bahwa rancangan regulasi ini tidak bertentangan dengan konstitusi, UU, maupun putusan pengadilan. Rapermen ini juga menjadi pengganti Peraturan Menteri PUPR No.15 Tahun 2020, yang sebelumnya menjadi acuan saat PKP masih berada di bawah Kementerian PUPR.

“Ruang lingkup dalam peraturan ini terdiri dari: ketentuan umum, informasi publik, pejabat pengolah informasi dan dokumentasi, mekanisme memperoleh informasi publik, layanan informasi publik, pengelolaan layanan informasi melalui sistem informasi publik dan dokumentasi PPID, standar layanan informasi publik, sengketa informasi publik, pelaporan, monitoring dan evaluasi, serta ketentuan lain-lain,” papar Rendhi.

Kementerian PKP telah memulai proses intensifikasi penyusunan Rapermen sejak Februari 2025. Selain itu, konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan penting untuk menerima masukan dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Komisi Informasi Pusat, akademisi, asosiasi pengembang, media, hingga perwakilan dari 19 BP3KP se-Indonesia.

Di akhir sambutannya, Rendhi menegaskan komitmen Kementerian PKP untuk menyusun regulasi yang inklusif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.

“Kami harap rancangan ini dapat menjadi pijakan yang kuat dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang terbuka, mudah diakses, dan sesuai dengan semangat keterbukaan informasi,” tutupnya. ***

Kontributor: Tantri A

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementerian PKP Usulkan Anggaran Rp49,85 Triliun untuk Wujudkan Rumah Layak Huni pada 2026

Kementerian PKP Usulkan Anggaran Rp49,85 Triliun untuk Wujudkan Rumah Layak Huni pada 2026

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 19:33 WIB

Rumah Subsidi 18 Meter Wacana Maruarar Sirait: 'Pabrik' Kemiskinan Baru dan KDRT

Rumah Subsidi 18 Meter Wacana Maruarar Sirait: 'Pabrik' Kemiskinan Baru dan KDRT

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 13:12 WIB

Dana Rp 130 Triliun dari Danantara untuk KUR Perumahan Ditarget Akhir Juli

Dana Rp 130 Triliun dari Danantara untuk KUR Perumahan Ditarget Akhir Juli

Bisnis | Sabtu, 05 Juli 2025 | 10:59 WIB

Menteri PKP dan KPK Teken MOU untuk Awasi Proyek 3 Juta Rumah Subsidi

Menteri PKP dan KPK Teken MOU untuk Awasi Proyek 3 Juta Rumah Subsidi

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 19:55 WIB

Masuk ke Rumah Subsidi Mini Milik Pemerintah, Solusi atau Masalah Baru?

Masuk ke Rumah Subsidi Mini Milik Pemerintah, Solusi atau Masalah Baru?

Foto | Senin, 16 Juni 2025 | 18:05 WIB

Rumah Subsidi Mungil Banyak Diprotes, Kementerian PKP Bakal Pertimbangkan Masukan dari Masyarakat

Rumah Subsidi Mungil Banyak Diprotes, Kementerian PKP Bakal Pertimbangkan Masukan dari Masyarakat

News | Senin, 16 Juni 2025 | 17:25 WIB

Terkini

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:18 WIB

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:21 WIB

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:12 WIB

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:56 WIB

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:54 WIB

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:36 WIB

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:25 WIB