Status tersangka yang disematkan pada Riza Chalid belum berujung pada penahanan.
Penyebabnya, ia selalu mangkir dari setiap panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik Kejagung, yang membuatnya secara otomatis masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebelum terdeteksi di Malaysia, perburuan Riza Chalid sempat menemui jalan buntu. Kejaksaan pernah menerima informasi bahwa ia bersembunyi di Singapura.

Namun, informasi tersebut dimentahkan langsung oleh Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) yang memastikan Riza tidak berada di wilayah mereka.
Dengan adanya konfirmasi baru dari Kemenkumham, fokus perburuan kini sepenuhnya diarahkan ke Malaysia, menempatkan kerja sama internasional sebagai kunci untuk mengakhiri pelarian salah satu figur paling kontroversial dalam sejarah korupsi energi di Indonesia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim mengonfirmasi keberadaan Riza di negara tetangga.
“Sejauh ini dari informasi yang kami peroleh, (Riza Chalid) masih berada di Malaysia,” ungkap Silmy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Informasi ini menjadi landasan bagi penyidik untuk bergerak lebih agresif.
Baca Juga: Sinyal Keras dari Prabowo? Said Didu Ungkap Kerisauan Jokowi saat Riza Chalid Mulai 'Disentuh'