Geger SMAN 4 Serang: 6 Fakta Borok Predator Berkedok Guru Terkuak, dari Pelecehan Hingga Pungli!

Wakos Reza Gautama | Suara.com

Selasa, 22 Juli 2025 | 22:01 WIB
Geger SMAN 4 Serang: 6 Fakta Borok Predator Berkedok Guru Terkuak, dari Pelecehan Hingga Pungli!
Fakta seputar pelecehan di SMAN 4 Serang. [ANTARA]

Suara.com - Tembok yang seharusnya menjadi benteng ilmu dan moral di SMAN 4 Kota Serang kini runtuh oleh skandal memalukan.

Amarah para siswa dan alumni yang tak terbendung akhirnya meledak, membongkar dugaan praktik predator seksual dan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum guru. Kasus ini kini menjadi bom waktu yang memaksa pemerintah dan aparat bertindak cepat.

Pemerintah Provinsi Banten telah menonaktifkan tiga guru, dan polisi telah mengonfirmasi adanya tindak pidana.

Berikut adalah 6 fakta kunci di balik skandal yang mengguncang dunia pendidikan Banten ini.

1. Bukti Mengerikan: Chat Guru Ajak Siswi ke Hotel Jadi Pemicu Amarah

Semua borok ini meledak ke publik bukan dari laporan resmi, melainkan dari keberanian siswa di media sosial melalui akun Instagram @savesmanfourkotser.

Puncaknya adalah aksi unjuk rasa siswa dan alumni di depan gerbang sekolah. Dalam aksi tersebut, mereka menyebarkan bukti paling telak: tangkapan layar percakapan WhatsApp dari seorang guru berinisial SJ yang diduga terang-terangan mengajak siswinya untuk menginap di hotel.

Bukti inilah yang menyulut api kemarahan dan menjadi simbol betapa rusaknya moral oknum pendidik tersebut.

2. Polisi Konfirmasi: Pelecehan Seksual Memang Terjadi!

Ini bukan lagi sekadar tuduhan. Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota secara resmi menyimpulkan telah terjadi peristiwa pelecehan seksual di sekolah tersebut.

"Dari hasil penyelidikan, ada perbuatan yang mengarah ke pelecehan, namun tidak sampai pada persetubuhan," tegas Kepala Unit PPA, Ipda Febby Mufti Ali dikutip dari ANTARA.

Konfirmasi dari aparat ini menjadi pukulan telak bagi pihak sekolah dan memvalidasi perjuangan para korban dan siswa.

3. Reaksi Cepat Pemprov: 3 Guru Langsung Dilarang Mengajar

Digeruduk massa dan menjadi sorotan nasional, Pemprov Banten akhirnya mengambil langkah tegas. Tiga guru yang diduga terlibat langsung dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Mereka dilarang keras untuk mengajar selama proses investigasi dan pemeriksaan berlangsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lecehkan Keponakan Laki-laki dan Jual Foto Kemaluan, Paman Paruh Baya Ditangkap di Karawaci

Lecehkan Keponakan Laki-laki dan Jual Foto Kemaluan, Paman Paruh Baya Ditangkap di Karawaci

News | Sabtu, 19 Juli 2025 | 23:13 WIB

Terbongkar! Penyebaran Sabu dalam Kemasan Bekas Minuman

Terbongkar! Penyebaran Sabu dalam Kemasan Bekas Minuman

News | Sabtu, 19 Juli 2025 | 12:20 WIB

Ngeri! 9 dari 100 Anak Indonesia Jadi Korban Kekerasan Seksual: Pelakunya Orang Terdekat!

Ngeri! 9 dari 100 Anak Indonesia Jadi Korban Kekerasan Seksual: Pelakunya Orang Terdekat!

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 18:56 WIB

Bikin Korban Histeris di Pesawat, Pelaku Pelecehan Seksual Anak Ditangkap Polisi

Bikin Korban Histeris di Pesawat, Pelaku Pelecehan Seksual Anak Ditangkap Polisi

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 17:18 WIB

Terkini

Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal

Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:53 WIB

'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos

'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:52 WIB

Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Menteri PPPA Usulkan Gerbong Khusus Wanita Dipindah ke Tengah

Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Menteri PPPA Usulkan Gerbong Khusus Wanita Dipindah ke Tengah

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:50 WIB

Apa itu UNCLOS? Hukum Internasional yang Menjadi Sorotan di Tengah Perang AS - Iran

Apa itu UNCLOS? Hukum Internasional yang Menjadi Sorotan di Tengah Perang AS - Iran

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:42 WIB

Terjepit Semalaman di Gerbong 10, Endang Jadi Korban Terakhir yang Dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi

Terjepit Semalaman di Gerbong 10, Endang Jadi Korban Terakhir yang Dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:27 WIB

RS Polri Masih Identifikasi 10 Kantong Jenazah Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

RS Polri Masih Identifikasi 10 Kantong Jenazah Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:27 WIB

Cole Tomas Allen Targetkan Bunuh Semua Pejabat Donald Trump kecuali Sosok Ini

Cole Tomas Allen Targetkan Bunuh Semua Pejabat Donald Trump kecuali Sosok Ini

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:27 WIB

Terima Pesan dari Mojtaba Khamenei, Sikap Vladimir Putin Bisa Bikin AS Was-was

Terima Pesan dari Mojtaba Khamenei, Sikap Vladimir Putin Bisa Bikin AS Was-was

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:20 WIB

Hizbollah Kecam Diplomasi Lemah Lebanon dengan Israel, Tuntut Pelucutan Senjata

Hizbollah Kecam Diplomasi Lemah Lebanon dengan Israel, Tuntut Pelucutan Senjata

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:20 WIB

KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Khusus Antar Travel

KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Khusus Antar Travel

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:20 WIB